Timika, Papuadaily – Pemerintah Kabupaten Mimika memastikan pembangunan gedung Sekolah Rakyat sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya bertugas menyiapkan lahan dan mendata calon peserta didik.
Bupati Mimika, Jhohanes Rettob menjelaskan, pelaksanaan program tersebut masih bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, termasuk pembangunan fasilitas sekolah.
“Kalau sekolah itu semuanya dibangun oleh pemerintah pusat. Kami tidak urus pembangunan gedungnya. Yang kami urus adalah menyiapkan tanah dan mencari calon murid. Jadi bolanya bukan di kita, bolanya ada di Jakarta,” ujarnya saat wawancara di puspem sp3, Senin (3/8/2026).
Meski gedung permanen belum tersedia, proses belajar mengajar di Sekolah Rakyat yang saat ini berjalan tetap dipantau oleh pemerintah daerah. Bupati mengatakan pihaknya terus menerima laporan mengenai perkembangan kegiatan belajar, termasuk jumlah peserta didik.
“Laporan kita dapat terus. Jadi kita tahu perkembangannya. Bahkan kalau ada murid yang keluar, kita juga tahu penyebabnya,” katanya.
Ia menambahkan, hingga saat ini pemerintah belum menerima peserta didik baru karena sekolah yang beroperasi masih bersifat sementara atau sekolah transit.
“Tahun ini kita tidak buka untuk murid baru karena kita tidak punya fasilitas sekolah. Saat ini masih sekolah transit. Jadi sambil menunggu gedung yang akan dibangun, baru kita bisa terima murid,” jelasnya.
Selain menunggu pembangunan Sekolah Rakyat, Pemkab Mimika juga akan terus mengupayakan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat melalui berbagai kementerian.
“Yang penting programnya ada, kita coba buat program dari daerah dan kemudian kita jalankan. Sekarang proses penganggaran sedikit berbeda, sehingga kita akan terus berusaha berkoordinasi dengan kementerian-kementerian,” tutupnya.


