Mimika  

Pemkab Mimika Integrasi Data Kependudukan Pastikan Subsidi Tepat Sasaran

Timika, Papuadaily – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus mendorong integrasi data kependudukan dengan data pelayanan publik untuk memastikan penyaluran bantuan dan subsidi tepat sasaran.

Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Dukcapil, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta BKPSDA Kabupaten Mimika.

banner 325x300

Kegiatan tersebut berlangsung dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) bertema “Strategi Mewujudkan Zona Integritas, Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) untuk Pelayanan Publik yang Inklusif dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat di Kabupaten Mimika”, Senin (21/9/2026).

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo, mengatakan kerja sama tersebut salah satunya mendukung pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai dasar pencocokan data penerima subsidi yang dikelola Disperindag melalui aplikasi E-Mitan.

Pencocokan data tersebut memungkinkan data penerima subsidi diperiksa berdasarkan NIK dan dihubungkan dengan data kependudukan. Dengan demikian, identitas dan domisili penerima subsidi dapat diketahui dengan lebih jelas.

“Data penerima subsidi itu benar-benar basisnya adalah NIK dan terkoneksi juga dengan data sosial,” ujar Slamet.

Menurutnya, sistem tersebut mulai diterapkan pada Oktober 2026. Melalui PKS yang telah ditandatangani, pertukaran dan pencocokan data antar-OPD dapat dilakukan secara resmi sehingga data penerima subsidi dapat diperbarui dan diperiksa.

Slamet menjelaskan, pencocokan NIK juga dapat membantu mencegah penyalahgunaan data kependudukan oleh pangkalan. Salah satu potensi penyalahgunaan yang dapat dideteksi adalah pengumpulan ratusan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat pembentukan pangkalan, padahal warga yang tercantum dalam KK tersebut tidak berdomisili di wilayah pangkalan.

“Kalau hanya berbasis kartu keluarga fisik, orang tidak bisa terdeteksi. Yang penting punya KK dan dikumpulkan oleh pangkalan. Sekarang bisa terdeteksi,” jelasnya.

Dengan sistem tersebut, apabila seseorang tercatat dalam KK tetapi berdomisili di kelurahan atau RT berbeda, kondisi tersebut dapat diketahui melalui pencocokan NIK. Hal ini sekaligus membuat lokasi penerima subsidi menjadi lebih jelas dan mencegah penggunaan data warga yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Tujuannya agar apa yang teman-teman Disperindag ingin salurkan benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya. Locus-nya juga menjadi jelas,” katanya.

Selain mendukung penyaluran subsidi, kerja sama pencocokan data tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Mimika membangun sistem satu data yang terintegrasi.

Slamet menyambut baik semakin banyaknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjalin kerja sama secara formal dengan Dukcapil dalam pemanfaatan data kependudukan.

“Semakin banyak OPD yang bisa menjalin kerja sama PKS secara formal seperti ini tentu menjadi sangat baik,” ujarnya.

Menurutnya, integrasi data berbasis NIK sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Mimika dalam mewujudkan satu data dan pelayanan publik yang terintegrasi, valid, serta akurat.

“Ini bagian dari mewujudkan visi misi Bapak Bupati, menjadikan NIK sebagai satu data, layanan bisa terintegrasi sehingga valid dan akurat. Muara akhirnya adalah bagaimana peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi lebih maksimal,” pungkasnya.