Mimika  

Data Penduduk Mimika Semester Pertama 2026 Tembus 325.596 Jiwa

Kantor Disdukcapil Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa)

Timika, Papuadaily – Jumlah penduduk Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mencapai 325.596 jiwa pada Semester I Tahun 2026. Data tersebut mengacu pada konsolidasi data kependudukan nasional Semester I 2026 yang diterbitkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri per 27 Juli 2026 dan dirilis dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil se-Indonesia di Jakarta.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, total penduduk tersebut terdiri atas 170.904 laki-laki dan 154.692 perempuan, yang tersebar dalam 92.586 kepala keluarga (KK).

Namun, di balik pertumbuhan jumlah penduduk, data tersebut juga memperlihatkan ketimpangan distribusi penduduk yang cukup mencolok antara kawasan perkotaan dan wilayah pedalaman.

Distrik Mimika Baru masih menjadi pusat konsentrasi penduduk dengan 146.506 jiwa, atau sekitar 45 persen dari total populasi Kabupaten Mimika. Posisi berikutnya ditempati Distrik Wania dengan 67.017 jiwa, disusul Distrik Kuala Kencana sebanyak 32.455 jiwa.

Sebaliknya, sejumlah distrik di wilayah pedalaman dan pesisir memiliki jumlah penduduk yang jauh lebih sedikit. Distrik Agimuga menjadi wilayah dengan populasi terendah, yakni 1.370 jiwa, disusul Hoya 1.583 jiwa, Jila 2.122 jiwa, dan Jita 2.254 jiwa.

Perbandingan tersebut menunjukkan kesenjangan demografis yang signifikan. Jumlah penduduk Distrik Mimika Baru tercatat lebih dari 106 kali lipat dibandingkan Distrik Agimuga.

Berikut sebaran penduduk di 18 distrik Kabupaten Mimika pada Semester I 2026:

  • Mimika Baru: 146.506 jiwa
  • Wania: 67.017 jiwa
  • Kuala Kencana: 32.455 jiwa
  • Kwamki Narama: 13.842 jiwa
  • Mimika Timur: 11.986 jiwa
  • Iwaka: 11.194 jiwa
  • Tembagapura: 10.233 jiwa
  • Mimika Tengah: 5.609 jiwa
  • Mimika Timur Jauh: 4.510 jiwa
  • Mimika Barat Tengah: 3.511 jiwa
  • Mimika Barat Jauh: 2.921 jiwa
  • Mimika Barat: 2.916 jiwa
  • Alama: 2.804 jiwa
  • Amar: 2.763 jiwa
  • Jita: 2.254 jiwa
  • Jila: 2.122 jiwa
  • Hoya: 1.583 jiwa
  • Agimuga: 1.370 jiwa

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo, mengatakan data kependudukan Semester I 2026 menjadi acuan utama pemerintah daerah dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan dan pelayanan publik.

“Data kependudukan Semester I 2026 ini bukan sekadar angka statistik, tetapi menjadi pijakan utama Pemerintah Kabupaten Mimika dalam merumuskan kebijakan pembangunan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menentukan alokasi anggaran, hingga penyediaan infrastruktur publik agar tepat sasaran,” kata Slamet saat mengikuti Rakornas Dukcapil secara virtual dari Timika, Senin (3/8/2026).

Menurutnya, tantangan terbesar dalam pemutakhiran data kependudukan masih berada di distrik-distrik pedalaman yang memiliki akses transportasi dan jaringan telekomunikasi terbatas.

Wilayah seperti Agimuga, Jila, Hoya, dan Alama membutuhkan strategi pelayanan administrasi kependudukan secara langsung melalui program jemput bola agar seluruh masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan secara merata.

“Tantangan utama di wilayah pedalaman dan pesisir adalah keterbatasan konektivitas, transportasi, serta kondisi geografis. Karena itu Disdukcapil Mimika terus mengoptimalkan pelayanan Jempol Adminduk agar seluruh warga, khususnya di pedalaman, memiliki dokumen kependudukan yang sah, valid, dan akurat, mulai dari KTP elektronik, Kartu Identitas Anak, Kartu Keluarga, akta perkawinan, hingga akta kelahiran,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Mimika berharap konsolidasi data kependudukan yang akurat dapat memperkuat perencanaan pembangunan, memperbaiki pemerataan pelayanan publik, serta memastikan setiap program pemerintah menjangkau masyarakat sesuai kondisi riil di lapangan.