News  

Operasi Sikat Noken di Mimika Kerahkan 210 Personel Sasar Balap Liar hingga Miras Ilegal

Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak memimpin jalannya Operasi Sikat Noken pada Sabtu malam 1 Agustus hingga Minggu dini hari 2 Agustus 2026. (Foto: Polres Mimika)

Timika, Papuadaily — Kepolisian Resor (Polres) Mimika menggelar patroli skala besar melalui Operasi Sikat Noken sebagai upaya menekan pelanggaran lalu lintas, balap liar, peredaran minuman keras ilegal, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Operasi yang berlangsung sejak Sabtu (1/8) malam hingga Minggu (2/8/2026) dini hari itu melibatkan 210 personel gabungan dari Polres Mimika dan Brimob Batalyon B Pelopor. Seluruh personel dipusatkan di Markas Pelayanan Polres Mimika di Jalan Cenderawasih, Timika, sebelum disebar ke sejumlah titik rawan.

Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak mengatakan operasi tersebut merupakan respons atas masih tingginya pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi memicu kecelakaan maupun gangguan kamtibmas.

Ia mengaku masih sering menemukan pengendara yang memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi tanpa memperhatikan keselamatan pengguna jalan lain.

“Saya melihat langsung ada pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi di kawasan pertigaan Timika Mall hingga nyaris kehilangan kendali saat berbelok. Kondisi seperti ini sangat membahayakan,” kata Alredo, Minggu (2/8/2026).

Menurutnya, rendahnya disiplin berlalu lintas, khususnya di kalangan pengendara muda, masih menjadi persoalan serius di Mimika. Selain berkendara secara ugal-ugalan, banyak pengendara yang tidak menggunakan helm dan mengemudi setelah mengonsumsi minuman keras.

“Kami berharap masyarakat juga melakukan introspeksi. Jangan baru meminta polisi bertindak setelah terjadi kecelakaan atau keributan. Keselamatan harus dimulai dari kesadaran setiap pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan Operasi Sikat Noken, Polres Mimika menerapkan pola Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) dengan membagi personel ke empat pos strategis, yakni Pos Bundaran SP2, Pos Pasar Lama, Pos Timika Mall, dan Pos Pasar Swadaya.

Selain pengamanan di pos-pos tersebut, empat tim Rute Pengamanan Umum (RPU) juga diterjunkan untuk menyisir kawasan permukiman dan titik-titik yang dinilai rawan tindak kriminalitas.

Patroli dilakukan di sejumlah lokasi, antara lain Kwamki Narama, Jalan Ahmad Yani, kawasan Gorong-gorong, jalur SP1 hingga SP5, Pasar Sentral, hingga perbatasan Kampung Iwaka. Sasaran operasi meliputi peredaran minuman keras ilegal, kepemilikan senjata tajam tanpa izin, serta penyalahgunaan narkotika.

Dalam operasi tersebut, Polres Mimika juga melibatkan 30 personel Polisi Wanita (Polwan). Menurut Alredo, kehadiran Polwan merupakan bagian dari prosedur penegakan hukum yang profesional dan humanis, terutama ketika petugas harus melakukan pemeriksaan terhadap perempuan.

“Pelibatan personel Polwan penting karena tidak menutup kemungkinan pelaku maupun korban merupakan perempuan. Proses penggeledahan terhadap perempuan dilakukan oleh personel Polwan sesuai ketentuan,” katanya.

Melalui Operasi Sikat Noken, Polres Mimika berharap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan berbagai potensi gangguan kamtibmas, sehingga tercipta situasi keamanan yang lebih kondusif di wilayah Kabupaten Mimika.