News  

23 Kebakaran Terjadi di Sekitar Perkebunan Sawit Nabire, 67,95 Hektare Terdampak

Ilustrasi / generated by AI

Timika, Papuadaily – Sebanyak 23 kejadian kebakaran lahan dan vegetasi dilaporkan terjadi di sekitar area perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, dalam periode 18 Juli hingga 29 Agustus 2026.

Dari puluhan kejadian tersebut, total luasan area yang terdampak diperkirakan mencapai 67,95 hektare. Kebakaran terjadi di sejumlah lokasi, mulai dari area di luar Hak Guna Usaha (HGU), kawasan High Conservation Value (HCV), sempadan sungai, land clearing, hingga areal tanaman kelapa sawit.

banner 325x300

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua Tengah, Andrias Gobay, mengatakan data tersebut merupakan hasil rekapitulasi laporan kejadian yang diterima pihaknya dari lapangan.

“Kami telah menerima dan merekap laporan kejadian kebakaran yang terjadi di sejumlah lokasi sekitar area perkebunan kelapa sawit di Nabire. Dari 23 kejadian tersebut, sebagian berada di luar HGU, area HCV, sempadan sungai, maupun area perkebunan dan land clearing,” ujarnya, dalam rilis Pemprov Papua Tengah (13/9/2026).

Berdasarkan laporan yang diterima, kebakaran tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Wami, Sima, serta beberapa blok perkebunan PT Nabire Baru dan PT Sariwana Adi Perkasa.

Sebagian kebakaran terjadi di luar HGU yang berbatasan atau berdekatan dengan kawasan perkebunan. Sementara kejadian lainnya tercatat di kawasan HCV, area land clearing, hingga tanaman kelapa sawit.

Sawit Ikut Terdampak

Dari 23 kejadian tersebut, sejumlah kebakaran dilaporkan berdampak langsung terhadap tanaman kelapa sawit.

Salah satu kejadian pada 21 Agustus 2026 di Blok K40 dan K37 SWE dilaporkan berdampak terhadap sekitar 7 hektare area perkebunan kelapa sawit.

Kebakaran tersebut menyebabkan sekitar 875 pokok sawit mengalami stres, sementara sekitar 6 hektare kawasan HCV juga dilaporkan terdampak.

Pada tanggal yang sama, kebakaran di Area Land Clearing SSE Blok D26 menjadi salah satu kejadian dengan luasan terdampak terbesar, yakni sekitar 47,7 hektare.

Luasan tersebut terdiri atas sekitar 36 hektare area land clearing, sekitar 11 hektare tanaman belum menghasilkan (immature), serta beberapa areal tanaman lainnya.

Kebakaran kembali dilaporkan terjadi pada 25 Agustus 2026 di CDE Blok D19. Sekitar 0,8 hektare tanaman immature berusia 24 bulan terdampak, dengan jumlah sekitar 95 pokok sawit.

Sehari kemudian, pada 26 Agustus 2026, kebakaran di CDE Blok D25 berdampak terhadap sekitar 0,6 hektare tanaman immature berusia 27 bulan, dengan sekitar 82 pokok sawit terdampak.

Dugaan Pembakaran

Andrias mengatakan, laporan awal dari lapangan menunjukkan adanya indikasi aktivitas pembakaran pada sejumlah lokasi.

Api pada beberapa kejadian diduga berasal dari aktivitas pembakaran oleh pihak yang hingga kini belum diketahui identitasnya, termasuk kemungkinan berkaitan dengan pembukaan lahan atau aktivitas perladangan.

Namun, Andrias menegaskan informasi tersebut masih sebatas dugaan awal dan belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai penyebab kebakaran.

“Kami perlu berhati-hati dalam menyampaikan penyebab kebakaran. Informasi mengenai adanya dugaan pembakaran oleh pihak yang tidak dikenal merupakan hasil pengamatan awal di lapangan,” jelasnya.

Menurutnya, kepastian mengenai penyebab kebakaran maupun kemungkinan adanya aspek hukum harus melalui pemeriksaan dan verifikasi oleh instansi yang memiliki kewenangan.

Tim Gabungan Bergerak

Di tengah meningkatnya kejadian kebakaran, tim penanggulangan kebakaran perusahaan disebut bergerak melakukan pemadaman di sejumlah lokasi.

Dalam beberapa kejadian, penanganan melibatkan Emergency Response Team (ERT), Security, dan Environment, Health and Safety (EHS).

Peralatan yang digunakan antara lain mobil pemadam, pompa bertekanan tinggi, water booster, knapsack fire equipment, profile tank, serta peralatan pendukung lainnya.

Pada lokasi tertentu, perusahaan juga membuat sekat bakar atau firebreak menggunakan alat berat untuk mencegah api merambat ke areal lainnya.

Andrias mengapresiasi respons cepat tersebut. Namun, ia menilai langkah pencegahan harus menjadi perhatian utama, terutama ketika kondisi cuaca meningkatkan risiko kebakaran.

“Kami mendorong seluruh pihak, baik perusahaan, masyarakat di sekitar kawasan perkebunan, maupun pemerintah daerah, untuk meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan kebakaran,” katanya.

Ia meminta patroli, deteksi dini, pemeliharaan sekat bakar, serta komunikasi dengan masyarakat sekitar terus diperkuat.

Pemprov Minta Pengawasan Diperkuat

Dinas Perkebunan dan Peternakan Papua Tengah juga mendorong koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, perusahaan perkebunan, masyarakat, dan instansi terkait diperkuat untuk mencegah kebakaran kembali terjadi.

Andrias menegaskan pengembangan perkebunan di Papua Tengah harus tetap berjalan dengan memperhatikan keberlanjutan, perlindungan lingkungan, keselamatan masyarakat, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Pembangunan perkebunan harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan. Karena itu, setiap kejadian kebakaran perlu dilaporkan, didokumentasikan, ditangani secara cepat, dan dievaluasi agar kejadian serupa tidak terus berulang,” pungkasnya.

Bidang Perkebunan Papua Tengah selanjutnya akan terus melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap perkembangan kebakaran di wilayah perkebunan serta mendorong pengendalian dan pencegahan secara terpadu.