News  

PGI Dampingi Jemaat GKPI Rajeg usai Ibadah Dibubarkan Paksa

Kunjungan PGI di GKPI Rajeg, Tangerang, Banten, Senin (21/9/2026).

PAPUADAILY – Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) bersama PGI Wilayah Banten mendatangi jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk Sepatan, Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (21/9/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan sehari setelah ibadah jemaat GKPI Rajeg dibubarkan secara paksa oleh sekelompok warga. PGI hadir untuk mendengarkan kondisi jemaat sekaligus memastikan pendampingan dan advokasi tetap berjalan.

banner 325x300

Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI, Pdt. Etika Saragih, mengatakan pihaknya prihatin atas peristiwa tersebut. Menurut dia, pembubaran ibadah menjadi semakin mengkhawatirkan karena disertai intimidasi dan dugaan ancaman menggunakan senjata tajam.

“Kita bisa membayangkan bagaimana perasaan saudara-saudara kita yang secara tiba-tiba langsung digeruduk massa, dipaksa untuk bubar, bahkan ada yang membawa sajam dengan memberi ancaman,” ujar Etika saat mengunjungi GKPI Rajeg, dilansir PGI.

Etika mengatakan, PGI hadir atas arahan Ketua Umum PGI untuk melihat langsung kondisi jemaat dan memastikan dukungan terhadap mereka.

“Kami sangat prihatin dan turut mendoakan. PGI akan turut mendukung, mendampingi, dan mengadvokasi saudara-saudara kita yang mengalami persekusi di GKPI Rajeg,” katanya.

PGI, kata Etika, juga mendorong agar proses hukum terhadap peristiwa tersebut berjalan secara adil. Ia menilai penegakan hukum penting agar tindakan pembubaran ibadah secara paksa tidak menjadi preseden bagi kejadian serupa di daerah lain.

“PGI mendorong penting sekali penegakan hukum atas peristiwa ini. Kita semuanya sudah melihat bagaimana persekusi ini sangat menggelisahkan dan menyedihkan bagi nurani kita. Karena itu, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya untuk memberikan efek jera,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar tindakan pembubaran ibadah dengan intimidasi, terlebih menggunakan senjata tajam, tidak dinormalisasi dalam kehidupan masyarakat.

“Jangan sampai ini menjadi contoh yang buruk di berbagai tempat di Indonesia, bahwa orang dengan seenaknya, bahkan membawa senjata tajam, membubarkan ibadah hanya karena berbeda keyakinan,” kata Etika.

Tempat Ibadah Alternatif

PGI mengapresiasi langkah pemerintah dan aparat yang telah melakukan mediasi setelah kejadian tersebut. PGI juga mengapresiasi Staf Khusus Kementerian Agama, H. Gugun Gumilar, yang disebut membantu membuka kembali akses ke gereja setelah sebelumnya sempat digembok.

PGI mencatat pemerintah Kabupaten Tangerang bersama TNI-Polri dan pihak terkait tengah mengupayakan solusi agar jemaat GKPI Rajeg tetap dapat menjalankan ibadah.

Menurut informasi yang diterima PGI, pemerintah sedang mengupayakan tempat alternatif yang layak bagi jemaat untuk beribadah dalam waktu sekitar dua minggu.

Kondisi bangunan gereja GKPI Rajeg, Tangerang, Banten.

“Kami mendorong pemerintah untuk memastikan bahwa janji yang baik ini menjadi kenyataan yang baik, sehingga menghadirkan keadilan bagi jemaat GKPI Mauk Sepatan, Rajeg,” ujar Etika.

Namun, penyediaan tempat alternatif belum mengembalikan jemaat ke lokasi yang sebelumnya digunakan untuk beribadah. Bupati Tangerang dan Camat disebut berkomitmen membantu mencarikan lokasi baru yang dapat digunakan atau disewa oleh jemaat.

Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian PGI. Menurut organisasi tersebut, penyelesaian persoalan tidak semestinya berhenti pada penyediaan lokasi alternatif, tetapi juga perlu memastikan hak jemaat untuk menjalankan ibadah secara aman dan tanpa intimidasi.

Kebebasan Beragama

Etika menegaskan kebebasan beragama dan beribadah merupakan bagian penting dalam kehidupan Indonesia sebagai negara yang majemuk.

“Tidak ada satu agama pun yang bisa merasa menjadi tuan rumah, sementara penganut agama yang lain hanya seperti anak kos di negeri ini,” katanya.

Ia mengajak seluruh pihak menjaga keberagaman sebagai bagian dari kekuatan bangsa.

“Keberagaman yang adalah anugerah Tuhan harus kita rawat, harus kita jaga. Inilah salah satu kebanggaan Indonesia di mata dunia, bagaimana kita bisa merawat keberagaman,” ujarnya.

Pendeta Resort GKPI Mauk Sepatan, Rajeg, Pdt. Hadi Sucipto, mengatakan peristiwa pembubaran ibadah membuat sejumlah jemaat mengalami syok dan kekhawatiran.

“Banyak jemaat yang menjadi syok dan khawatir dengan peristiwa ini,” ujar Hadi.

Meski demikian, Hadi mengapresiasi proses mediasi yang telah dilakukan. Ia mengatakan pemerintah telah memberikan solusi sementara terkait tempat pelaksanaan ibadah jemaat untuk Minggu-minggu berikutnya.

“Puji Tuhan, segala mediasi sudah dilakukan sehingga pihak pemerintah juga memberikan solusi kepada jemaat GKPI Rajeg untuk memfasilitasi peribadahan yang akan dilaksanakan pada hari Minggu dan minggu-minggu berikutnya,” katanya.

Hadi juga menyampaikan terima kasih kepada PGI Pusat dan PGI Wilayah Banten yang datang memberikan dukungan dan doa.

“Kami bersama para pelayan Tuhan dan jemaat Tuhan yang ada di GKPI Rajeg diberikan kekuatan dan semangat untuk tetap menjadi anak-anak Tuhan yang setia dalam menjalani kehidupan di tengah-tengah dunia ini,” ucapnya.

Ibadah Dibubarkan

Sebelumnya, ibadah jemaat GKPI di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dibubarkan oleh sekelompok warga pada Minggu (20/9/2026).

Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah rekamannya beredar di media sosial. Dalam video yang beredar, sejumlah warga mendatangi rumah doa yang digunakan jemaat GKPI untuk beribadah dan meminta kegiatan dihentikan serta tempat tersebut ditutup.

Alasan yang disampaikan warga dalam peristiwa itu berkaitan dengan status perizinan tempat yang digunakan sebagai lokasi ibadah.

Dalam kejadian tersebut juga muncul dugaan intimidasi dan ancaman menggunakan senjata tajam. Peristiwa itu kemudian mendapat perhatian dari sejumlah pihak, termasuk PGI.

PGI mendorong penyelesaian persoalan melalui jalur hukum sekaligus memastikan jemaat memperoleh ruang yang aman untuk menjalankan ibadah.

Bagi PGI, penyelesaian kasus tersebut tidak hanya menyangkut penyediaan tempat ibadah sementara, tetapi juga bagaimana hak jemaat untuk menjalankan ibadah dapat dijamin secara aman dan tanpa intimidasi.

Editor: Sevianto