Timika, Papuadaily – Situasi konflik antar kelompok di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mulai menunjukkan perkembangan yang lebih kondusif.
Sejumlah keluarga dan tokoh masyarakat mulai mendorong proses perdamaian, sementara kepolisian tetap memastikan penanganan hukum terhadap kasus pembunuhan yang terjadi selama konflik berjalan.
Kapolres Mimika AKBP Alredo A. Rumbiak mengatakan, polisi telah mengungkap sejumlah kasus dan menangani beberapa pelaku. Namun, masih terdapat pelaku lain yang hingga kini masih dalam pengejaran.
“Untuk pelaku pembunuhan yang lain-lainnya, sudah kita ungkap, sementara untuk yang lainnya kita masih lakukan pengejaran agar bisa kita lakukan penangkapan,” kata Alfredo saat ditemui wartawan di Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Rabu (7/10/2026) sore.
Menurut Alredo, kepolisian menerapkan strategi penyekatan melalui sejumlah pos di sekitar wilayah Kwamki Narama. Langkah ini dilakukan untuk membatasi pergerakan pihak-pihak yang terlibat sekaligus mencegah terjadinya benturan baru.
“Memang ada beberapa hal yang perlu kita pertimbangkan ketika kita melakukan penindakan masuk ke dalam mencari pelaku utamanya. Yang pastinya itu akan menjadi suatu benturan besar. Makanya benturan besar inilah yang kita coba minimalisir,” jelasnya.
Di tengah proses pengejaran, situasi konflik mulai menunjukkan perkembangan positif. Ia menyebut sejumlah keluarga dan tokoh masyarakat telah menyampaikan keinginan agar konflik segera dihentikan melalui proses perdamaian.
Bahkan, beberapa warga telah mendatangi kepolisian dan meminta agar mediasi segera dilakukan. Mereka merupakan bagian dari keluarga yang turut terdampak konflik meski tidak terlibat langsung dalam kelompok yang bertikai.
“Untuk perkembangannya sendiri saat ini memang sudah mulai landai untuk kegiatan perangnya. Ada beberapa pihak, dari keluarga yang lainnya, yang meminta segera didamaikan. Karena mereka juga menjadi korban, sementara mereka tidak ikut di dalam kelompok itu,” ujarnya.
Meski demikian, kepolisian tidak ingin memaksakan perdamaian tanpa adanya kemauan dari kedua pihak. Menurut Alfredo, kesepakatan yang lahir tanpa kehendak kedua kelompok berisiko tidak bertahan lama.
“Kalau sekarang saya paksa damai, ‘ayo damai’, tapi mereka tidak punya keinginan untuk damai, bagaimana? Harus dimulai dari mereka dulu. Antara kedua pihak ini harus mau ada keinginan berdamai,” katanya.
Jika kedua pihak telah menyatakan kesiapan untuk mengakhiri konflik, kepolisian siap memfasilitasi proses perdamaian tersebut.
“Kalau dari mereka dulu yang menginisiasi, nanti kami yang fasilitasi acaranya,” ujarnya.
Sementara itu, Tim Terpadu yang dibentuk untuk menangani konflik Kwamki Narama terus melakukan pendekatan kepada tokoh-tokoh dari kelompok yang terlibat.
Ia mengatakan, komunikasi persuasif telah dilakukan. Namun, proses tersebut masih menghadapi kendala karena terdapat pihak yang menilai masih ada persoalan yang belum diselesaikan.
“Sudah diupayakan secara persuasif, bicara dengan para tokohnya. Namun ada beberapa pihak yang masih keras, yang merasa ini masih ‘kurang satu, kurang satu’. Nah, ini yang perlu harus diselesaikan,” jelasnya.
Di sisi lain, Alredo menegaskan bahwa proses perdamaian tidak menghentikan penegakan hukum. Polisi tetap mengejar pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan, khususnya tindakan yang dilakukan sebagai bentuk balas dendam.
“Damai itu wajib, hukum positif tetap berjalan. Tidak ada toleransi bagi pembunuhan. Maksudnya, kamu membunuh karena memang niat balas dendam, bukan bicara perang. Membunuh orang dengan keji itu,” tegasnya.
Kepolisian kini berupaya menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan pendekatan persuasif.
Penyekatan tetap dilakukan untuk mencegah benturan, sementara komunikasi dengan tokoh dan keluarga terus dibangun sebagai bagian dari upaya mengakhiri konflik di Kwamki Narama.








