Timika, Papuadaily – Seorang anak berusia 12 tahun berinisial PG meninggal dunia dalam penerbangan perintis Asian One Air dengan nomor registrasi PK-LTG, Selasa (27/10/2026). Pesawat yang semula terbang dari Timika menuju Enarotali, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, itu terpaksa kembali ke bandara asal akibat cuaca buruk.
Kapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika, Ipda Yusran Jaya Milu, mengatakan korban sedang dalam kondisi sakit dan hendak dirujuk untuk mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Enarotali.
Berdasarkan keterangan kepolisian, pesawat lepas landas dari Bandara Mozes Kilangin Timika pada pukul 12.12 WIT dengan membawa sembilan penumpang dan muatan seberat 598 kilogram.
Namun, kondisi cuaca di Enarotali memburuk. Hujan deras disertai jarak pandang di bawah batas minimum penerbangan membuat awak pesawat memutuskan kembali ke Timika atau Return to Base (RTB) demi keselamatan penerbangan.
“Dalam perjalanan kembali ke Timika, orang tua korban melaporkan bahwa anaknya dalam kondisi lemas dan tidak sadarkan diri,” kata Yusran.
Pesawat kemudian mendarat dengan selamat di Apron Perintis Bandara Mozes Kilangin Timika pada pukul 13.20 WIT.
Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) bersama tenaga medis bandara segera melakukan pemeriksaan terhadap korban di dalam kabin pesawat. Dari pemeriksaan tersebut, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Kepolisian mencatat, sebelum menjalani penerbangan tersebut, korban telah mendapatkan penanganan medis dan mengantongi surat rujukan dari RSUD Kabupaten Mimika untuk melanjutkan perawatan di RS Enarotali.
Polisi Kawal Evakuasi Jenazah
Setelah korban dinyatakan meninggal dunia, personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin membantu proses evakuasi dan pengantaran jenazah kepada keluarga.
Pada pukul 13.38 WIT, polisi mengawal evakuasi korban dari pesawat. Selanjutnya, pada pukul 14.40 WIT, jenazah diantar menggunakan kendaraan patroli menuju rumah duka di Koperapoka, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika.
Yusran mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan situasi darurat di kawasan bandara.
Penerbangan tersebut juga membawa delapan penumpang lainnya, yakni Anton L. Pekey, Alexander Pekey, Agulinus Tebai, Apelince Kudiai, Marlin Tebai, Selvi Edowai, dan Velandia Pakage, serta Yarik Gobay yang merupakan orang tua korban.
Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga juga menolak pelaksanaan visum dan autopsi dengan menandatangani surat pernyataan penolakan.
Hingga laporan ini disusun, situasi di Bandara Mozes Kilangin Timika dilaporkan aman dan kondusif. Aktivitas operasional penerbangan perintis tetap berlangsung normal.








