Gelombang mahasiswa dan rakyat Papua turun ke jalan mendesak penutupan tambang emas dan tembaga PT Freeport Indonesia. Mereka juga menuntut kemerdekaan Papua untuk menentukan nasibnya sendiri.
Unjuk rasa di berbagai kota di Papua berlangsung tepat di hari ulang tahun ke 58 PT Freeport Indonesia, Senin 7 April 2025.
Pada 7 April 1967 PT Freeport Indonesia dan Pemerintah Indonesia menanda tangani Kontrak Karya Pertama sebagai awal dimulainya operasi penambangan emas dan tembaga di Mimika, Papua.
Bagi sebagian rakyat Papua, kontrak karya Freeport adalah sebuah perjanjian illegal untuk merampas kekayaan alam Papua. Sebab, Papua Barat kala itu baru secara resmi menjadi bagian dari Indonesia pada 1969 melalui Pepera atau Penentuan Pendapat Rakyat.
Itupun, rakyat Papua memastikan proses referendum tersebut dilakukan secara tidak adil dan manipulatif. Orang-orang yang memberikan suara ketika itu adalah kelompok yang dikondisikan berpihak kepada Indonesia.
Di samping itu, kehadiran PT Freeport disebut telah membawa malapetaka bagi orang Papua. Di samping menghadirkan konflik, Rakyat Papua tetap hidup dalam kemiskinan ekstrim di tengah Freeport mengeruk kekayaan alam mereka.
selengkapnya tonton video di atas