Video  

KPK: dugaan korupsi bisa kasat mata, silakan laporkan

TONTON VIDEO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi jika terindikasi pada kegiatan fisik pembangunan di daerah-daerah.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut indikasi korupsi bisa terlihat kasat mata pada kegiatan fisik hanya dengan melihat kualitas pekerjaan.

“Tetapi harus disertai dengan bukti-bukti juga,” kata Asep ketika mengumumkan tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara, Sabtu (28/6/2025).

Asep mengatakan dugaan korupsi proyek senilai Rp231,8 miliar itu berhasil diungkap tak lain berdasarkan laporan dari masyarakat setelah melihat kondisi jalan yang buruk.

Selengkapnya tonton video di atas

banner 325x300
banner 468x60