News  

Lima Orang Diciduk KPK di Papua Barat Daya, Provinsi yang Baru Berumur 11 Bulan

Ilustrasi

TIMIKA – Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Papua Barat Daya, Minggu (12/11/2023).

Lima orang yang diciduk salah satunya Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso beserta dua pejabatnya. Kemudian dua orang pemeriksa pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.

“Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK , diantaranya 3 pejabat Kabupaten Sorong dan 2 orang pemeriksa BPK perwakilan Propinsi Papua Barat Daya,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (13/11/2023).

Para terperiksa terjaring OTT atas dugaan korupsi pengkondisian temuan laporan keuangan di Provinsi Papua Barat Daya tahun anggaran 2023.

“Atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat Daya TA 2023,” jelas Ali.

Ada pun Yan Piet Mosso baru dilantik sebagai Penjabat Bupati Sorong menggantikan Dr. Johny Kamuru pada 23 Agustus 2022 lalu.

Yan Mosso sebelumnya menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua Barat.

Sementara Papua Barat Daya merupakan provinsi paling terakhir dibentuk menyusul tiga provinsi yang disahkan serentak yakni Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.

Papua Barat Daya diresmikan oleh Kemendagri pada 9 Desember 2022. Peresmian sekaligus dilakukan pengangkatan Muhammad Musa’ad sebagai penjabat gubernur pertama.