NABIRE, Papuadaily – Sebanyak 70 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berasal dari Tenaga Honorer Kategori II (TH K2) tahap II resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah, Denci Meri Nawipa, S.IP., MM., di halaman Kantor BKPSDM Papua Tengah, Jalan Sisingamangaraja, Kabupaten Nabire.
Dalam arahannya, Denci meminta para PNS yang baru menerima SK agar menunjukkan komitmen, kedisiplinan, serta tanggung jawab sebagai aparatur negara yang mengabdi untuk masyarakat.
“Hari ini bapak ibu sekalian telah menerima secara resmi SK. Saya minta kalian harus benar-benar disiplin bekerja. Tanamkan budaya malu untuk datang terlambat dan biasakan bekerja sesuai aturan,” tegas Denci.
Ia juga mengingatkan agar para aparatur yang bertugas di Papua Tengah tidak lagi memiliki kebiasaan meninggalkan tempat tugas tanpa alasan yang jelas.
“Saya minta dengan tegas, tinggalkan kebiasaan pulang ke Jayapura dan tidak masuk kantor dengan alasan keluarga. Kalau suami atau istri bukan PNS, segera pindah bersama-sama ke Nabire,” ujarnya.
Perjuangan Panjang Penyelesaian SK PNS
Denci menjelaskan, dari total 73 TH K2 tahap II yang seharusnya menerima pengangkatan, terdapat satu orang yang meninggal dunia dan dua orang lainnya tidak melapor sejak awal kedatangan.
Menurutnya, proses pengangkatan TH K2 tahap II ini bukan perkara mudah. Pengusulan SK sempat mengalami kendala administratif karena melewati batas waktu dan ditolak secara sistem.
Namun, BKPSDM Papua Tengah tetap berupaya mencari solusi dengan melakukan koordinasi dan memperjuangkan proses tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Caranya, kami melakukan revisi SK CPNS dari tahun 2023 menjadi tahun 2024 agar SK PNS bisa diterbitkan. Karena itu, bapak ibu harus bersyukur dan berterima kasih karena proses ini sudah berjalan dengan baik sehingga hari ini bisa menerima SK,” jelasnya.
Denci juga menyampaikan bahwa Papua Tengah menjadi provinsi pertama dari tiga daerah otonomi baru (DOB) di Tanah Papua yang menyerahkan SK pengangkatan PNS bagi TH K2 tahap II.
“Dari tiga provinsi DOB, kita di Papua Tengah yang paling pertama menyerahkan SK pengangkatan PNS ini. Papua Selatan dan Papua Pegunungan sampai hari ini belum,” katanya yang disambut tepuk tangan para penerima SK.
PNS Diminta Pegang Komitmen Pengabdian
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan dan Sumber Daya Manusia BKPSDM Papua Tengah, Wanda Joice Tangkere, S.Sos., M.IP., meminta para penerima SK tetap berpegang pada komitmen yang telah mereka tandatangani sebelumnya.
Ia mengingatkan bahwa proses mendapatkan SK pengangkatan tersebut telah melalui tahapan panjang sehingga seluruh penerima wajib menghargai proses dan menjalankan tugas dengan baik.
“Proses mendapatkan SK kalian ini bukan hal yang mudah. Dalam surat pernyataan, kalian juga sudah bersedia untuk tidak menuntut hak terkait kekurangan tertentu. Jadi saya minta, ke depan tidak ada yang datang ke kantor untuk mempermasalahkan hal-hal yang sudah disepakati,” ujar Joice.
Penerima SK Bersyukur
Salah satu penerima SK, Max Aser P. Maniagasi, yang bertugas di Sekretariat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah, mengaku bersyukur atas pengangkatan tersebut.
“Puji syukur kepada Tuhan Yesus dan terima kasih berlimpah kepada Ibu Kepala BKPSDM dan seluruh jajaran yang telah bekerja keras mengurus SK kami. Tuhan memberkati,” kata Max.
Diketahui, SK CPNS TH K2 tahap II tersebut ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk tertanggal 24 Februari 2024. Sementara SK pengangkatan PNS ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Papua Tengah Anwar Harun Damanik tertanggal 31 Oktober 2024.
Dengan pengangkatan tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap para aparatur baru dapat menjadi bagian penting dalam memperkuat birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah otonomi baru tersebut.






