Rusun ASN Papua Tengah Resmi Dimanfaatkan, Gubernur Dorong Birokrasi Semakin Profesional

dok/Pemprov Papua Tengah

Nabire, Papuadaily – Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi menerima dan mulai memanfaatkan Rumah Susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah Otonom Baru (DOB) Papua Tengah sebagai bagian dari upaya memperkuat penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di provinsi termuda di Indonesia tersebut.

Peresmian pemanfaatan rusun ditandai dengan serah terima kunci yang dilaksanakan pada Selasa (7/7/2026). Momentum tersebut menjadi tonggak penting dalam penguatan infrastruktur pemerintahan Papua Tengah yang masih terus dibangun sejak provinsi ini resmi dibentuk sebagai daerah otonom baru.

Dalam sambutannya, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa yang dibacakan Penjabat (Pj) Sekda Papua Tengah, Silwanus Sumule, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut sekaligus mengapresiasi dukungan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam menyediakan hunian yang layak bagi aparatur sipil negara yang bertugas di Papua Tengah.

Menurut Meki, penyediaan hunian bagi ASN merupakan salah satu kebutuhan mendasar dalam membangun sistem pemerintahan yang efektif, terutama bagi daerah otonom baru yang masih menghadapi berbagai tantangan dalam penyediaan sarana dan prasarana pemerintahan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Tengah, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, khususnya Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Papua I, yang telah mendukung penyediaan hunian yang layak bagi Aparatur Sipil Negara di Provinsi Papua Tengah,” kata Meki.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan Rumah Susun ASN DOB Papua Tengah merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam mendukung percepatan pembangunan di daerah otonom baru. Kehadiran fasilitas tersebut dinilai memiliki peran strategis karena tidak hanya menyediakan tempat tinggal, tetapi juga menciptakan lingkungan yang mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan.

“Rumah susun ini bukan hanya berkaitan dengan penyediaan tempat tinggal, tetapi juga mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Meki mengatakan, sebagai provinsi yang masih dalam tahap pengembangan kelembagaan, Papua Tengah membutuhkan dukungan yang berkelanjutan, baik dalam pembangunan infrastruktur pemerintahan maupun penyediaan fasilitas pendukung bagi aparatur negara.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia dan fasilitas kerja yang memadai bagi ASN yang menjalankan roda pemerintahan.

“Sebagai provinsi baru, Papua Tengah masih membutuhkan banyak penguatan, baik dari sisi kelembagaan, sarana prasarana pemerintahan, maupun dukungan bagi aparatur yang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Karena itu, lanjut Meki, penyediaan hunian menjadi salah satu faktor penting agar ASN dapat menjalankan tugas secara optimal tanpa terbebani persoalan tempat tinggal.

“Dengan adanya hunian yang layak, aparatur dapat bekerja dengan lebih tenang, tertib, dan fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

ASN Diminta Menjaga dan Merawat Fasilitas

Gubernur juga mengingatkan para ASN penerima manfaat agar memanfaatkan rumah susun tersebut secara bertanggung jawab. Ia menilai aset negara yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah harus dipelihara dengan baik agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

Ia meminta para penghuni menjaga kebersihan lingkungan, merawat fasilitas bangunan, serta membangun kehidupan bersama yang harmonis dan saling menghormati antar sesama penghuni.

“Saya berharap rumah susun ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para ASN penerima manfaat. Gunakan fasilitas ini secara bertanggung jawab, jaga kebersihan, rawat bangunan dan lingkungan sekitar, serta bangun kehidupan bersama yang tertib dan saling menghormati,” katanya.

Selain kepada penghuni, Meki juga memberikan perhatian khusus terhadap tata kelola rumah susun. Ia meminta organisasi perangkat daerah yang bertanggung jawab agar menjalankan pengelolaan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pengelolaan yang baik akan memastikan fasilitas tersebut benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi aparatur sipil negara sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Fasilitas yang telah dibangun dengan dukungan pemerintah pusat ini harus benar-benar memberikan manfaat bagi aparatur dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Papua Tengah,” ujarnya.

Hunian Harus Berbanding Lurus dengan Kinerja ASN

Dalam kesempatan itu, Meki menegaskan bahwa penyediaan rumah susun bukan sekadar bentuk fasilitas kesejahteraan bagi ASN. Lebih dari itu, pemerintah berharap keberadaan hunian tersebut menjadi motivasi bagi aparatur untuk meningkatkan disiplin, tanggung jawab, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, pemerintah telah berupaya memenuhi kebutuhan dasar aparatur melalui penyediaan tempat tinggal yang layak. Oleh sebab itu, ASN juga memiliki tanggung jawab moral untuk meningkatkan kinerja sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

“Pemerintah telah berupaya menyediakan dukungan yang layak, maka ASN juga harus menjawabnya dengan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tegasnya.

Harapkan Kerja Sama Berkelanjutan dengan Pemerintah Pusat

Meki juga berharap kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat terus diperkuat dalam mendukung pembangunan daerah.

Menurutnya, Papua Tengah masih membutuhkan berbagai pembangunan infrastruktur dasar, termasuk perumahan dan kawasan permukiman yang memadai, seiring dengan meningkatnya kebutuhan pelayanan pemerintahan dan pertumbuhan wilayah.

Ia optimistis sinergi yang terus terjalin antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan mempercepat proses pembangunan serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur Papua Tengah secara resmi menyatakan Rumah Susun ASN DOB Papua Tengah telah diterima oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan dapat segera dimanfaatkan oleh para aparatur sipil negara.

“Dengan memohon tuntunan Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini, Selasa, 7 Juli 2026, Rumah Susun ASN DOB Papua Tengah secara resmi saya nyatakan diterima dan dapat dimanfaatkan,” ujar Meki.

Pemanfaatan rumah susun tersebut diharapkan menjadi salah satu fondasi penting dalam memperkuat kapasitas birokrasi di Papua Tengah, sehingga pelayanan pemerintahan kepada masyarakat dapat berjalan semakin efektif, profesional, dan berkelanjutan seiring proses pembangunan provinsi tersebut.