KPU Mimika Tetapkan Tiga Paslon Bertarung di Pilkada 2024

Komisioner KPU Mimika Divisi Hukum, Hironimus Kia Ruma (tengah)

Timika, Papuadaily – KPU Mimika menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika ‘bertanding’ dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Ketiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika, yakni Alexsander Omaleng – Yusuf Rombe (AIYE), Maximus Tipagau-Peggi Patricia Pattipi (MP3), dan Johannes Rettob – Emanuel Kemong (JOEL).

Penetapan tiga Paslon dilakukan di Kantor KPU Mimika, Minggu (22/9/2024) sesuai keputusan KPU Mimika Nomor 38 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon dan Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mimika tahun 2024.

Kemudian KPU Mimika akan menggelar rapat pleno terbuka pencabutan nomor urut pada Senin (23/9/2024), sekitar pukul 15.00 WIT.

Selanjutnya pada 24 September 2024, dilakukan deklarasi kampanye damai untuk mengawali kampanye pada 25 September 2024 sampai 23 November 2024.

Komisioner KPU Mimika Hironimus Kia Ruma mengatakan, penetapan Paslon dilakukan setelah KPU melakukan penelitian dan verifikasi terhadap dokumen syarat pencalonan Bupati dan Wakil Bupati yang sudah diatur dalam PKPU nomor 8 tahun 2024.