Timika, Papuadaily – Personel gabungan Polres Mimika bersama Polsek Kwamki Narama dan Sat Brimobda Yon B Polda Papua Tengah kembali menggelar razia alat perang serta pembongkaran tenda perang di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan penertiban tersebut dipimpin Wakapolres Mimika, Kompol Junan Plitomo. Operasi hari kedua merupakan rangkaian kegiatan aparat gabungan dalam menjaga stabilitas keamanan pascabentrokan warga di wilayah itu.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan operasi kali ini aparat menyasar wilayah Kampung Amole dengan melakukan razia dan pembongkaran tenda perang milik dua kelompok yang sebelumnya terlibat bentrok, yakni kelompok Newegaleng (kubu pelaku) dan kelompok Dang (kubu korban).
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan membongkar serta memusnahkan tenda-tenda perang menggunakan sensor, disertai penyisiran menyeluruh untuk menertibkan dan mengamankan alat-alat perang yang berpotensi memicu konflik lanjutan.
“Di Kubu Newegaleng, sebanyak empat tenda perang berhasil dibongkar dan dimusnahkan, sementara di Kubu Dang dua tenda perang turut dibongkar,” jelas Iptu Hempy.
Selain tenda perang, aparat juga mengamankan dan memusnahkan sejumlah material berupa seng dan tripleks yang digunakan sebagai tameng ketika terlibat saling serang.
“Meski sempat terjadi penolakan dari beberapa warga, situasi dapat dikendalikan dengan pendekatan persuasif dan humanis oleh aparat,” kata Iptu Hempy.
“Hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai, situasi terpantau aman dan kondusif.” Lanjutnya.
Iptu Hempy menegaskan bahwa Polres Mimika akan terus melakukan pemantauan di titik-titik rawan konflik guna mencegah terjadinya bentrok susulan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak kembali mendirikan tenda perang serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Distrik Kwamki Narama.









