Timika, Papuadaily – Langkah menuju perdamaian di Distrik Kwamki Narama mulai terbuka. Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak mendatangi langsung dua kelompok yang terlibat konflik, kelompok Dang dan Newegalen, Sabtu (5/9/2026).
Kedatangannya bukan sekadar kunjungan. Ia ingin memastikan sendiri sikap kedua kelompok setelah konflik yang berulang kali terjadi di wilayah tersebut.
Ia bersama jajarannya mendatangi kelompok Dang terlebih dahulu. Setelah berdialog dengan para tokoh dan pemimpin perang atau Waimum, rombongan kemudian berjalan kaki menuju lokasi kelompok Newegalen.
Di hadapan kedua kelompok, pesan yang dibawa Kapolres sama: perang harus dihentikan dan perdamaian tidak boleh hanya menjadi kesepakatan sesaat.
Upaya ini menjadi penting mengingat konflik di Kwamki Narama sebelumnya juga pernah diupayakan untuk dihentikan melalui proses perdamaian. Namun, ketegangan kembali muncul dan bahkan menimbulkan korban serta membuat aparat harus meningkatkan pengamanan di wilayah tersebut.
Salah satu kelompok Dang, Timo Wamang, mengatakan keputusan untuk mengakhiri konflik tetap mempertimbangkan kesepakatan keluarga korban.
Namun, melihat perkembangan situasi serta langkah pengamanan aparat di sejumlah titik menuju Kwamki Narama, pihaknya menyatakan siap membuka jalan perdamaian.
“Kita siap ikuti dari pihak korban dan sekarang mereka sudah siap perdamaian, kita siap laksanakan semua,” ujar Timo.
Sikap serupa disampaikan kelompok Newegalen, Weni Kiwak. Ia menyatakan pihaknya siap berdamai apabila kelompok Noap Dang juga memiliki keinginan yang sama untuk menghentikan perang.
“Jadi Noap bilang aman, di sini berarti tidak ada perang lagi,” katanya.
Jangan Hanya Patah Panah
Di tengah pembicaraan perdamaian tersebut, Kapolres Mimika memberikan penekanan yang cukup tegas.
Menurutnya, perdamaian tidak boleh berhenti pada seremoni atau simbol adat. Seluruh benda yang berpotensi digunakan untuk kembali berperang harus disingkirkan.
Karena itu, ia meminta kedua kelompok menyerahkan seluruh alat perang kepada aparat untuk dimusnahkan.
Busur, anak panah hingga parang yang masih berada di tangan masyarakat harus dikeluarkan.
“Tidak ada lagi patah panah, nanti ada masalah kamu perang lagi. Jadi semua, baik Dang maupun Newegalen, datang dan serahkan busur dan anak panah, parang, baru kita musnahkan semua,” tegas Alfredo.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena aparat sebelumnya juga telah melakukan patroli dan razia di Kwamki Narama serta mengamankan sejumlah busur, anak panah dan senjata tajam.
Baginya, perdamaian harus dibuktikan dengan menghilangkan alat yang memungkinkan konflik kembali pecah.
Tak Ada Bayar Kepala
Ia juga menegaskan pemerintah tidak akan turun tangan melakukan pembayaran kepala sebagai bagian dari proses perdamaian.
Ia mengingatkan agar perdamaian tidak dibangun dengan harapan memperoleh keuntungan dari pemerintah.
“Jadi tidak ada pemerintah turun untuk bayar kepala, nanti kamu bikin perang lagi supaya dapat uang lagi,” ujarnya.
Menurut Alfredo, jika kedua kelompok benar-benar berdamai, pemerintah justru akan lebih mudah masuk membawa program pembangunan dan meningkatkan kehidupan masyarakat.
“Kalau kalian damai nanti pemerintah datang masuk untuk buat program dan kehidupan kalian bisa berubah,” lanjutnya.
Polisi Siapkan Penindakan
Sementara itu, Wakapolres Mimika Kompol Jaihot Limbong menegaskan aparat tidak akan membiarkan alat perang tetap berada di tangan masyarakat.
Ia meminta seluruh busur, anak panah maupun parang yang berkaitan dengan konflik diserahkan kepada aparat keamanan.
Jika masih ditemukan masyarakat membawa atau menyimpan alat perang, polisi akan melakukan penertiban.
“Jadi serahkan semua atau kami akan melakukan razia sampai ke rumah-rumah untuk mengamankan panah-panah dan parang,” tegas Jaihot.
Kapolres Mimika kemudian memberikan kesempatan kepada kedua kelompok untuk melakukan musyawarah internal guna membicarakan mekanisme perdamaian.
Langkah ini menjadi tahap penting. Sebab, setelah kesediaan berdamai disampaikan, kedua kelompok kini harus membuktikannya melalui tindakan nyata.
Polres Mimika bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten Mimika akan terus melakukan pengamanan serta pendekatan kepada kedua pihak.
Harapannya, kesepakatan kali ini tidak kembali berhenti sebagai seremoni.
Sebab, bagi warga Kwamki Narama, perdamaian bukan sekadar melepas panah. Perdamaian berarti memastikan panah, parang dan alat perang lainnya tidak lagi menjadi pilihan ketika persoalan baru muncul.
Kini, keputusan ada di tangan kedua kelompok: mempertahankan siklus konflik atau benar-benar membuka jalan menuju kehidupan yang lebih aman dan damai







