News  

Antrean Minyak Tanah di Mimika, Warga dan Pelaku Usaha Keluhkan Distribusi

Ilustrasi

Timika, Papuadaily – Minyak tanah masih menjadi kebutuhan utama masyarakat di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Namun, tingginya kebutuhan tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan distribusi yang efektif.

Akibatnya, warga masih harus menghadapi antrean panjang di sejumlah pangkalan untuk mendapatkan minyak tanah. Sebagian lainnya memilih membeli secara eceran dengan harga yang lebih tinggi karena dinilai lebih praktis.

banner 325x300

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025, penggunaan minyak tanah masih relatif tinggi di sejumlah wilayah Indonesia Timur. Kondisi ini berbeda dengan wilayah Jawa yang sebagian besar rumah tangganya telah beralih menggunakan LPG sebagai bahan bakar memasak.

Ketergantungan terhadap minyak tanah juga masih dirasakan masyarakat di Mimika. Jaringan pangkalan yang tersedia di tingkat kelurahan dan lingkungan belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan warga dalam memperoleh bahan bakar tersebut.

Sejumlah warga mengaku harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mengantre. Kondisi ini kemudian mendorong sebagian masyarakat memilih membeli minyak tanah secara eceran, meski harganya lebih mahal.

Seorang warga, Yustinus, mengatakan harga minyak tanah eceran mengalami kenaikan cukup signifikan.

“Kalau kami beli eceran, dulu harganya Rp15 ribu per botol minum besar, sekarang bisa sampai Rp25 ribu. Sedangkan jeriken lima liter bisa tembus Rp70 ribu,” ujarnya kepada Papuadaily.

Selain persoalan harga, Yustinus juga menyoroti mekanisme antrean di pangkalan, khususnya terkait penggunaan kartu minyak tanah.

“Setiap antre minyak tanah, kami selalu ribut soal kartu. Hal ini membuat beberapa masyarakat kesal untuk mengantre. Ini sudah sering terjadi, tidak tahu lagi kalau di pangkalan lain,” katanya.

Menurut dia, aturan yang diterapkan di setiap pangkalan juga belum seragam. Ada pangkalan yang menerapkan sistem antrean secara tertib, tetapi kondisi berbeda ditemukan di pangkalan lainnya.

“Kadang di RT sebelah tertib, tetapi belum tentu di RT ini bisa tertib juga,” ujarnya.

Pelaku Usaha Ikut Terdampak

Persoalan distribusi minyak tanah tidak hanya dirasakan oleh rumah tangga. Pelaku usaha makanan juga mengaku bergantung pada ketersediaan minyak tanah untuk menjalankan aktivitas usahanya.

Suci, salah satu pelaku usaha makanan di Mimika, mengatakan minyak tanah menjadi kebutuhan sehari-hari karena digunakan untuk memasak.

“Minyak tanah menjadi kebutuhan kita setiap hari untuk masak. Kalau dihitung, lebih murah daripada LPG,” ujarnya.

Menurut Suci, keterbatasan mendapatkan minyak tanah membuat pelaku usaha harus mencari berbagai cara agar aktivitas usaha tetap berjalan.

“Kalau tidak ada minyak tanah, kami harus putar cari cara untuk berjualan besok,” katanya.

Ia juga mengaku kerap mendapat tawaran minyak tanah dari pihak yang menjual secara tidak resmi. Namun, dirinya memilih berhati-hati karena khawatir kualitas minyak tanah tersebut tidak sesuai.

“Banyak sekali orang menawarkan minyak tanah ke usaha kami. Tapi kami tidak percaya karena kadang mereka sudah mencampurkan minyak tanah dengan air,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat Suci terpaksa ikut mengantre di sejumlah pangkalan minyak tanah di tingkat RT.

“Itu pun kalau kami dapat,” katanya.

Untuk kebutuhan usahanya, Suci memperkirakan membutuhkan sekitar 60 liter minyak tanah. Ia mengaku harus membeli dengan harga sekitar Rp7 ribu hingga Rp8 ribu per liter ketika memperoleh minyak tanah di luar distribusi pangkalan.

Meski harus menghabiskan waktu cukup lama untuk mengantre, minyak tanah tetap menjadi pilihan karena dianggap lebih terjangkau untuk menunjang kegiatan usahanya.

Persoalan yang terjadi di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan minyak tanah di Mimika tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan, tetapi juga menyangkut tata kelola distribusi hingga ke tingkat masyarakat.

Bagi warga maupun pelaku usaha, kepastian memperoleh minyak tanah dengan harga yang wajar dan mekanisme distribusi yang tertib menjadi kebutuhan penting karena bahan bakar tersebut digunakan setiap hari.

Papuadaily menemukan persoalan serupa masih berulang di lapangan. Kondisi ini menjadi catatan bagi pihak terkait untuk memastikan distribusi minyak tanah berjalan lebih merata, transparan, dan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.