Timika, Papuadaily – Keributan singkat di depan sebuah kios di KM 9, Kelurahan Kambun Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, berujung maut. Seorang remaja berinisial M.R (17) tewas setelah ditikam dua orang tak dikenal pada Sabtu (12/9/2026) malam.
Sebelum kejadian, korban disebut sedang duduk bermain ponsel sambil menemani temannya menjaga kios. Perselisihan bermula ketika dua orang yang diduga dalam pengaruh minuman beralkohol datang dan meminta rokok.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Amir Rado, mengatakan berdasarkan keterangan saksi, kedua orang tersebut datang berjalan kaki dari arah KM 11 menuju Kios Wahyu Cell.
Salah satu dari mereka kemudian meminta rokok kepada saksi. Namun, korban yang menjawab permintaan tersebut mengatakan dirinya tidak merokok dan hanya memiliki permen.
“Korban mengatakan tidak merokok, hanya ada permen. Korban kemudian menawarkan permen kepada pelaku,” demikian keterangan saksi yang diterima kepolisian.
Jawaban tersebut diduga membuat salah satu pelaku tersinggung. Pelaku kemudian mengatakan dirinya tidak berbicara dengan korban.
Situasi semakin memanas ketika salah satu pelaku masuk ke dalam kios untuk meminta saksi membakar rokok.
Korban yang merasa tidak terima kemudian menarik saksi masuk ke dalam rumah. Namun, korban kembali keluar dan mendatangi kedua orang tersebut.
Keributan pun terjadi di depan kios. Dalam situasi tersebut, korban diduga ditikam hingga mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri.
Setelah kejadian, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah kota.
Sementara korban berlari menuju rumah untuk meminta pertolongan. Saksi lainnya kemudian membantu korban dan menaikkannya ke mobil pikap untuk dilarikan ke RSUD Kabupaten Mimika.
Iptu Amir mengatakan, polisi juga menerima keterangan dari saksi yang melihat dua orang diduga pelaku melarikan diri menuju arah jembatan KM 9, tepatnya di sekitar depan Satuan Radar TNI Angkatan Udara.
Salah satu pelaku disebut membawa pisau saat melarikan diri. Keduanya kemudian masuk ke jalur menuju jembatan dan meninggalkan lokasi kejadian.
“Untuk identitas dan motif pelaku masih dalam proses pendalaman penyidik,” kata Amir.
Korban Sempat Kritis
Informasi mengenai kejadian tersebut diterima personel piket Polres Mimika sekitar pukul 20.06 WIT. Polisi langsung merespons dan mendatangi RSUD Kabupaten Mimika untuk mengecek kondisi korban.
Saat itu, M.R diketahui dalam kondisi kritis dan masih mendapatkan penanganan medis.
Namun, setelah menjalani perawatan, kondisi korban terus memburuk. Pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 00.35 WIT, M.R dinyatakan meninggal dunia di RSUD Kabupaten Mimika.
Kabar meninggalnya korban kemudian memicu reaksi keluarga. Sekitar pukul 02.00 WIT, keluarga melakukan pemalangan jalan di sekitar lokasi kejadian.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi sekaligus tuntutan agar polisi segera mengungkap dan menangkap pelaku penikaman.
Personel Polres Mimika kemudian mendatangi lokasi pemalangan dan melakukan pendekatan kepada keluarga korban.
Amir mengatakan, polisi telah meminta keluarga korban untuk menyerahkan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
“Kami mengimbau keluarga korban dan masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas. Percayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Menurut Amir, penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku masih terus dilakukan.
Polisi saat ini berupaya mengungkap identitas dan keberadaan kedua pelaku untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku,” tegasnya.







