Timika, Papuadaily – Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan kabupaten yang dipimpinnya diperkirakan akan membayar defisit anggaran yang cukup signifikan tahun ini lantaran penurunan produksi PT Freeport Indonesia (PTFI).
Bupati John menjelaskan hal ini dikarenakan sebagian besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan PTFI.
Penurunan ini terbilang drastis jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Mimika, pada tahun 2025, daerah masih menerima DBH sebesar Rp1,9 triliun. Namun, untuk tahun 2026, angka tersebut menciut menjadi Rp1,1 triliun.
Johannes mengatakan, tahun ini penurunan DBH mencapai angka Rp800 miliar. Setoran royalti ini merosot karena adanya kendala operasional yang sempat menghambat volume produksi Freeport.
“Kita semua tahu bahwa 80 persen APBD Kabupaten Mimika bersumber dari DBH pertambangan. Kalau produksinya turun, maka penerimaan kita juga pasti turun. Penurunan tahun ini dipicu oleh berkurangnya aktivitas produksi,” ujar Bupati kepada wartawan, Jumat 10 April 2026.
Lebih lanjut, akibatnya kondisi fiskal daerah pun semakin terjepit. Menurut Johannes, meski telah memperhitungkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), pemerintah daerah diperkirakan masih harus menambal defisit anggaran senilai Rp600 miliar.
Pemerintah daerah dituntut melakukan efisiensi ketat dan mencari alternatif pendapatan asli daerah (PAD) agar program pembangunan tidak terhenti akibat ketergantungan yang tinggi pada sektor ekstraktif.
“Jadi ini harus kita upayakan melalui sumber dana lain, seperti optimalisasi retribusi dan pajak daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, dampak dari penurunan DBH tidak hanya dirasakan di Mimika namun juga secara nasional, terlebih setoran Freeport ke kas pemerintah pusat.







