Metro  

Polisi Bubarkan Tawuran di Jalan WR Supratman Timika, 7 Pemuda Diamankan

Timika, Papuadaily – Patroli gabungan kegiatan rutin yang ditingkatkan Polres Mimika bergerak cepat membubarkan aksi tawuran di Jalan WR Supratman, Timika, Sabtu (19/9/2026) malam.

Dalam patroli yang digelar untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tersebut, polisi mengamankan tujuh pemuda, termasuk dua orang yang masih di bawah umur. Petugas juga menyita dua senjata tajam jenis parang dan empat unit sepeda motor.

banner 325x300

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu M. Amir Rado, menyampaikan patroli berskala besar tersebut dipimpin langsung Wakapolres Mimika Kompol J. Limbong,bersama jajaran perwira dan personel gabungan dari berbagai satuan.

Kegiatan diawali apel konsolidasi pada pukul 21.09 WIT di halaman Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih.

Dalam apel tersebut, Kasiwas Polres Mimika AKP Dorteus Jemalut, mengingatkan personel agar bertindak profesional dan humanis saat melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dinilai rawan.

“Sasaran utama kegiatan KRYD ini adalah meminimalkan potensi kejahatan jalanan, pemeriksaan senjata tajam, serta peredaran narkotika. Kami meminta seluruh personel di lapangan untuk tetap tegas sesuai SOP, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis demi keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Patroli kemudian bergerak menyisir sejumlah wilayah. Sekitar pukul 21.45 WIT, personel menerima laporan adanya aksi tawuran di Jalan WR Supratman.

Petugas langsung menuju lokasi dan berhasil membubarkan aksi tersebut serta mengamankan lima pemuda yang diduga terlibat tawuran.

Kelima pemuda tersebut masing-masing berinisial TJT (19), JCS (21), HW (20), serta dua remaja berinisial SB (16) dan AM (16).

Wakapolres Mimika Kompol J. Limbong mengatakan keterlibatan dua remaja dalam aksi tersebut menjadi perhatian kepolisian.

“Sangat disayangkan di antara pemuda yang diamankan masih terdapat anak di bawah umur. Kami mengimbau dengan sangat kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi pergaulan dan jam malam anak-anaknya,” ujarnya.

Menurutnya, Polres Mimika akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia di sejumlah lokasi yang dianggap rawan guna menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Penyisiran kemudian dilanjutkan hingga pukul 23.38 WIT di sepanjang Jalan WR Supratman.

Dalam kegiatan tersebut, petugas kembali menemukan sekelompok pemuda yang tengah mengonsumsi minuman keras. Dua pria berinisial LSR (31) dan BO (21) diamankan setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis parang.

Selain mengamankan para pemuda, polisi turut menyita empat unit kendaraan roda dua yang ditemukan dalam kegiatan tersebut.

Barang bukti kendaraan yang diamankan yakni satu unit Yamaha Vixion warna merah tanpa TNKB, satu unit Honda Beat Street warna hitam tanpa TNKB, satu unit Honda Beat warna hitam tanpa TNKB, serta satu unit Honda Revo dengan TNKB PA 6101 MZ.

Seluruh pemuda yang diamankan bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Mimika Baru untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polres Mimika menegaskan patroli akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan aksi kejahatan jalanan, peredaran narkotika, kepemilikan senjata tajam, serta gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Mimika.