DPR: Gaji ASN Lewat Koperasi Desa Merah Putih Sangat Berisiko

Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid. (Foto : Dok/Andri/Parlementaria
banner 468x60

JAKARTA, Papuadaily – Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid, meminta pemerintah mengkaji ulang wacana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Skema tersebut dinilai berisiko menimbulkan hambatan pencairan gaji, persoalan administrasi, hingga celah penyalahgunaan dana.

Fauzan menilai koperasi desa belum memiliki kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia yang memadai untuk menangani transaksi keuangan berskala besar, seperti pembayaran gaji ASN yang selama ini dilayani oleh perbankan.

“Kaji ulang rencana tersebut. Dikhawatirkan akan menimbulkan banyak hambatan dan risiko tinggi. Sistem internal koperasi, saya kira ini belum setara dengan perbankan. Koperasi belum siap baik dari sisi infrastruktur maupun sumber daya manusia,” kata Fauzan dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Menurut legislator dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat II itu, pengalihan mekanisme pembayaran gaji ke koperasi berpotensi memperpanjang rantai birokrasi. Kondisi operasional koperasi yang belum stabil juga dikhawatirkan mengganggu kelancaran pencairan gaji, yang merupakan hak setiap ASN.

“Kesiapan koperasi secara teknis mengelola dana masif milik negara juga masih dipertanyakan,” ujarnya.

Fauzan juga mengingatkan pemerintah agar memperhitungkan dampak kebijakan tersebut terhadap likuiditas Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan perbankan lain yang selama ini menjadi mitra penyaluran gaji ASN.

Menurut dia, perubahan mekanisme pembayaran tidak bisa dilakukan hanya dengan memindahkan jalur transfer dana. Pemerintah perlu memastikan sistem yang baru tetap terintegrasi dengan berbagai layanan keuangan pegawai, termasuk pembayaran cicilan kredit pemilikan rumah (KPR) dan pinjaman lain yang terhubung dengan rekening penerima gaji.

Ia menilai sistem perbankan digital yang telah berjalan semestinya tetap dipertahankan selama belum ada alternatif yang terbukti memiliki tingkat kesiapan dan keamanan setara.

Penyaluran gaji ASN, kata Fauzan, juga berkaitan dengan validasi data kepegawaian, pemotongan pajak, keamanan transaksi, serta mitigasi risiko dalam pengelolaan keuangan. Karena itu, setiap perubahan skema harus didukung kajian menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan baru.

Politikus Partai NasDem tersebut menegaskan, pemerintah perlu mengutamakan kepastian pembayaran gaji dan perlindungan hak pegawai. Kesiapan infrastruktur, kompetensi sumber daya manusia, serta kemampuan sistem pengawasan harus menjadi pertimbangan utama sebelum kebijakan diterapkan.

Wacana penyaluran gaji ASN melalui Koperasi Desa Merah Putih mencuat setelah Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan gagasan tersebut dalam diskusi publik Pra-Kongres Nasional Syarikat Islam di Jakarta pada 5 Oktober 2026.

Kementerian Koperasi kemudian menyatakan bahwa usulan pelibatan koperasi sebagai mitra pembayaran gaji dan pensiun telah diajukan kepada Kementerian Keuangan.

Namun, mekanisme dan pelaksanaan skema tersebut masih memerlukan kejelasan lebih lanjut. Sejumlah aspek, mulai dari kesiapan kelembagaan hingga sistem pembayaran, perlu dipastikan sebelum pemerintah mengambil keputusan.

Sorotan dari DPR menambah perhatian terhadap rencana tersebut, terutama mengenai kemampuan koperasi mengelola transaksi dalam skala besar tanpa mengganggu kelancaran pembayaran gaji maupun layanan keuangan yang selama ini digunakan ASN.

Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap inovasi dalam penyaluran gaji tidak sekadar memperluas peran koperasi, tetapi juga menjamin keamanan dana, efisiensi administrasi, dan kepastian hak para pegawai negeri.