BKPSDM Papua Tengah Benahi Data ASN, Dorong Layanan Kepegawaian Lebih Cepat dan Transparan

NABIRE, Papuadaily – Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus melakukan pembenahan tata kelola administrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya memperkuat birokrasi di daerah otonomi baru tersebut.

Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemprov Papua Tengah menggelar Bimbingan Teknis Kepegawaian tentang Peremajaan Data serta Usulan Kenaikan Pangkat dan Pemberhentian ASN Tingkat Provinsi Papua Tengah, Senin (13/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula BKPSDM Papua Tengah, Jalan Sisingamangaraja, Bandara Lama Nabire, itu dibuka langsung oleh Kepala BKPSDM Papua Tengah, Denci Meri Nawipa, S.IP., MM.

Bimtek tersebut diikuti sekitar 60 peserta yang merupakan pengelola kepegawaian dari 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Hadir pula jajaran pejabat BKPSDM, di antaranya Sekretaris BKPSDM, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Sistem Informasi ASN, serta Kepala Bidang Mutasi dan Promosi.

Dalam arahannya, Denci menegaskan pentingnya akurasi dan pembaruan data kepegawaian sebagai fondasi pelayanan ASN yang efektif.

“Terima kasih telah hadir memenuhi undangan kami. Saatnya kita sama-sama memperbaiki data kepegawaian kita. Kalau di Provinsi Papua Tengah sudah kita benahi, maka delapan kabupaten juga akan lebih mudah. Mari kita bekerja melayani pegawai dengan hati,” ujar Denci.

2.300 ASN Papua Tengah, Data Terus Dibenahi

Denci menjelaskan, jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah saat ini mencapai sekitar 2.300 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 25 persen masih tercatat sebagai ASN dengan status kepegawaian daerah asal, yakni kabupaten.

Kondisi tersebut, kata dia, berdampak terhadap sejumlah layanan administrasi kepegawaian, seperti proses kenaikan pangkat maupun pemberhentian ASN yang kini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Namun, melalui kerja keras dan kolaborasi bersama seluruh perangkat daerah, BKPSDM Papua Tengah berhasil mencatat sejumlah capaian positif.

“Berdasarkan data per 27 Februari 2025, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berada di urutan kedua sebagai daerah dengan disparitas data terkecil di wilayah kerja Kantor Regional IX BKN Jayapura,” katanya.

Selain itu, Papua Tengah juga menempati posisi pertama dalam laporan penginputan aplikasi E-Kinerja tahun 2025 di wilayah kerja Kantor Regional IX BKN Jayapura.

Denci menegaskan capaian tersebut bukan hanya hasil kerja BKPSDM, melainkan buah dari kerja sama seluruh pengelola kepegawaian di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

“Ini bukan milik BKPSDM semata. Semua karena kerja sama, kolaborasi, dan koordinasi yang baik dengan seluruh bagian kepegawaian OPD,” ujarnya.

Percepat Layanan Berbasis Digital

Denci berharap seluruh peserta memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memahami sistem dan aplikasi peremajaan data, usulan kenaikan pangkat, serta pemberhentian ASN.

“Manfaatkan Bimtek ini dengan sungguh-sungguh. Kita ingin membangun sistem pelayanan kepegawaian yang lebih baik dan mencapai target bersama,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Papua Tengah, Natalion Patoding, SE., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi para pengelola kepegawaian di setiap OPD.

Menurutnya, penguatan kapasitas pengelola kepegawaian penting agar seluruh proses administrasi ASN dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

“Bimtek ini menjadi wadah untuk menyelesaikan berbagai persoalan di bidang kepegawaian, khususnya layanan peremajaan data, usulan kenaikan pangkat, dan pemberhentian ASN,” jelas Natalion.

Ia mengungkapkan, BKPSDM Papua Tengah juga telah menyiapkan aplikasi layanan digital untuk mempermudah ASN melakukan pembaruan data tanpa harus datang langsung ke kantor.

“Dengan aplikasi layanan pengaduan ini, ASN yang ingin melakukan peremajaan data tidak perlu lagi bolak-balik ke Kantor BKPSDM. Cukup mengisi data melalui aplikasi yang telah disiapkan,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, BKPSDM Papua Tengah berharap implementasi kebijakan Satu Data ASN dapat berjalan lebih optimal sehingga tercipta tata kelola administrasi kepegawaian yang lebih tertib, transparan, dan modern di Provinsi Papua Tengah.