News  

BPBJ Mimika: Hingga Juni 2026 Baru 11 Paket Siap Lelang dari 9.205 Kegiatan

Ilustrasi

Timika, Papuadaily – Memasuki triwulan kedua tahun anggaran 2026, proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika masih menunjukkan progres yang lambat.

Dari total 9.205 kegiatan yang telah terinput dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), baru 11 paket yang dinyatakan siap untuk diproses oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika.

banner 325x300

Kepala BPBJ Mimika, Anton Pasoro, mengatakan paket-paket yang telah siap tersebut mayoritas berasal dari jasa konsultansi pekerjaan dan perencanaan. Jumlah itu dinilai masih sangat kecil jika dibandingkan dengan keseluruhan kegiatan yang telah direncanakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurut Anton, lambatnya proses pengadaan tidak sepenuhnya berada di bawah kewenangan BPBJ. Ia menegaskan bahwa kesiapan dokumen dan pengajuan paket pengadaan sangat bergantung pada masing-masing OPD sebagai pengguna anggaran.

“Semua proses ini tidak ada di kami, tapi ada di OPD. Bahkan dokumen baru mulai dimasukkan sekitar dua minggu lalu,” kata Anton kepada wartawan di Timika, Rabu (6/5/2026).

Ia menjelaskan, masih terdapat ribuan kegiatan lain yang harus segera dikemas dan disiapkan untuk memasuki tahapan pengadaan. Ribuan kegiatan tersebut berasal dari berbagai OPD dengan metode pelaksanaan yang beragam, mulai dari pengadaan langsung, e-purchasing, penunjukan langsung, swakelola hingga seleksi.

Data SIRUP mencatat total nilai anggaran dari 9.205 kegiatan tersebut mencapai sekitar Rp2,3 triliun atau setara dengan 41 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika tahun 2026.

Besarnya nilai anggaran yang akan dikelola tersebut, lanjut Anton, harus diimbangi dengan percepatan proses administrasi dan pengajuan paket pengadaan oleh OPD agar pelaksanaan program pembangunan serta penyerapan anggaran dapat berjalan sesuai target.

Anton juga mengingatkan pentingnya peran aktif seluruh OPD dalam mendorong kelancaran proses pengadaan. Menurutnya, BPBJ tidak dapat melanjutkan proses apabila OPD belum melakukan delegasi dan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

“Kalau OPD tidak melakukan delegasi, kami tidak bisa berbuat banyak. Seharusnya mereka lebih proaktif agar proses ini bisa berjalan,” tegasnya.

Lambatnya progres pengadaan pada awal tahun anggaran menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi realisasi belanja daerah dan pelaksanaan sejumlah program pembangunan yang telah direncanakan Pemerintah Kabupaten Mimika sepanjang 2026.