Mimika  

Dinkes Mimika Perkuat Integrasi Pelayanan Primer dan Budaya Mutu Fasyankes

Suasana pembukaan kegiatan Pelatihan Orientasi ILP di lnatai III Ballroom Hotel Grand Tembaga, Rabu (19/8/2026). Foto: Moh

Timika, Papuadaily – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika memperkuat transformasi pelayanan kesehatan primer melalui Pelatihan Fasilitator Integrasi Pelayanan Primer (ILP) serta Orientasi Manajemen Mutu dan Keselamatan Pasien.

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Tembaga, Mimika, Rabu (19/8/2026), tersebut diikuti jajaran pimpinan dan tim mutu dari berbagai fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Peserta antara lain Kepala Puskesmas, Penanggung Jawab Mutu Puskesmas, Penanggung Jawab Mutu Klinik, Tim Mutu RS Waa Banti, serta jajaran Dinkes Mimika sebagai regulator.

Pelatihan ini diarahkan untuk menyamakan pemahaman tenaga kesehatan sekaligus memperkuat penerapan pelayanan primer yang terintegrasi dan berorientasi pada siklus hidup masyarakat.

Ketua Panitia, Muhammad Nuri, mengatakan penerapan ILP mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2024. Regulasi tersebut membawa perubahan paradigma pelayanan Puskesmas, dari pendekatan berbasis program menjadi pelayanan terpadu berdasarkan siklus hidup.

Dalam skema ILP, pelayanan Puskesmas dibagi menjadi lima klaster, yakni Klaster 1 Manajemen, Klaster 2 Ibu dan Anak, Klaster 3 Dewasa dan Lansia, Klaster 4 Penyakit Menular dan Surveilans, serta Klaster 5 Lintas Klaster.

Di Mimika, implementasi ILP telah dimulai sejak 2024 pada enam Puskesmas di wilayah perkotaan. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi perbedaan pemahaman di tingkat lapangan.

Karena itu, Dinkes Mimika menilai diperlukan penguatan kapasitas melalui pelatihan fasilitator lokal, orientasi, hingga kaji banding ke fasilitas kesehatan rujukan.

“Pelatihan ini diharapkan mampu mendorong terbentuknya budaya mutu dan keselamatan yang kuat serta meningkatkan kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan,” ujar Nuri.

Bukan Sekadar Perubahan Struktur

Kepala Bidang Kesehatan Primer dan Komunitas Dinkes Mimika, Carolina Heatubun, mengatakan ILP tidak boleh dipahami sebatas perubahan struktur organisasi maupun pembagian klaster di Puskesmas.

Menurutnya, transformasi tersebut harus diikuti perubahan cara tenaga kesehatan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya memberikan apresiasi kepada panitia, narasumber, fasilitator, serta seluruh peserta yang telah meluangkan waktu dan memberikan perhatian untuk mengikuti kegiatan ini,” kata Carolina saat membuka kegiatan.

Ia menegaskan, masyarakat yang datang ke Puskesmas tidak membawa label program tertentu, melainkan membutuhkan pelayanan kesehatan yang menyeluruh sesuai kebutuhannya.

“ILP harus kita lihat sebagai perubahan cara kita memberikan pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat tidak datang ke Puskesmas dengan membawa label program. Masyarakat datang karena membutuhkan pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Carolina juga mengingatkan bahwa karakter geografis Mimika menjadi tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Wilayah Mimika mencakup kawasan perkotaan, pesisir, hingga pegunungan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat yang berbeda.

Karena itu, tenaga kesehatan dituntut mampu memberikan pelayanan yang adaptif sekaligus profesional.

“Kita membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya memiliki pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga memiliki komitmen, integritas, dan kepedulian terhadap masyarakat,” katanya.

Mutu Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Selain memperkuat penerapan ILP, kegiatan tersebut juga menekankan pentingnya manajemen mutu dan keselamatan pasien di seluruh fasyankes.

Dinkes Mimika menegaskan bahwa mutu pelayanan bukan hanya menjadi tanggung jawab penanggung jawab mutu atau profesi tertentu, melainkan tanggung jawab seluruh unsur dalam fasilitas pelayanan kesehatan.

Evaluasi secara berkala melalui Indikator Nasional Mutu (INM) dan Indikator Keselamatan Pasien (IKP) perlu didukung dengan penerapan metode perbaikan berkelanjutan, antara lain Plan-Do-Study-Act (PDSA/PDCA), Root Cause Analysis (RCA), serta Failure Mode and Effects Analysis (FMEA).

“Mutu bukan hanya pekerjaan Penanggung Jawab Mutu. Mutu adalah tanggung jawab kita bersama. Mutu bukan hanya tugas Kepala Puskesmas, dokter, perawat, bidan, tenaga gizi, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga laboratorium, atau profesi tertentu,” tegas Carolina.

Ia juga meminta setiap fasyankes tidak menjadikan pelaporan data mutu sekadar kewajiban administratif.

Data tersebut, kata dia, harus digunakan sebagai dasar evaluasi dan pengambilan keputusan untuk mengetahui capaian pelayanan, mengidentifikasi persoalan, serta menentukan langkah perbaikan.

“Jangan sampai kita hanya memiliki banyak data, tetapi tidak menggunakan data tersebut untuk memperbaiki pelayanan. Data harus menjadi dasar untuk mengetahui apa yang sudah baik, apa yang belum baik, dan apa yang harus kita perbaiki,” ujarnya.

Carolina selanjutnya mendorong seluruh peserta terbuka menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan. Menurut dia, keterbukaan terhadap masalah merupakan bagian penting dari upaya membangun budaya perbaikan di lingkungan pelayanan kesehatan.

“Jangan takut menyampaikan masalah. Karena masalah yang diketahui dapat kita cari solusinya, sedangkan masalah yang tidak diketahui akan terus menjadi masalah,” katanya.

Ia berharap pelatihan tersebut tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan peserta, tetapi menghasilkan perubahan nyata dalam tata kelola, mutu, keselamatan pasien, dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Mimika.

“Menemukan masalah bukan berarti mencari kesalahan, tetapi merupakan langkah awal untuk melakukan perbaikan,” pungkasnya.