Habiburokhman Pimpin Reses Komisi III di Mimika Pantau Penegakan Hukum Papua Tengah

TIMIKA, Papuadaily – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja dalam rangka Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 ke Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (24/7/2026). Kunjungan tersebut difokuskan untuk mengevaluasi pelaksanaan penegakan hukum terpadu sekaligus menyerap aspirasi dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Rombongan dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman didampingi Wakil Ketua Komisi III Soedeson Tandra serta 10 anggota komisi. Mereka tiba di Bandara Mozes Kilangin, Timika, sekitar pukul 05.30 WIT sebelum melanjutkan agenda resmi di wilayah Papua Tengah.

Kedatangan rombongan disambut Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Dr. Jefferdian, Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, Wakil Bupati Mimika Emmanuel Kemong, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III menggelar rapat kerja bersama jajaran Polda Papua Tengah, Kejaksaan Tinggi Papua, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta sejumlah instansi terkait di Hotel Rimba Papua.

Mengusung tema “Evaluasi Pelaksanaan Penegakan Hukum Terpadu”, pertemuan itu menjadi forum untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi penegakan hukum di lapangan, mengevaluasi kinerja aparat, sekaligus memperkuat koordinasi antara DPR RI dengan institusi penegak hukum di provinsi termuda di Indonesia tersebut.

Melalui kunjungan ini, Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk mendorong terwujudnya sistem penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Berbagai masukan yang diperoleh dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan serta pembahasan anggaran di tingkat nasional.

Komisi III juga mengapresiasi kesiapan aparat penegak hukum di Papua Tengah dalam menyampaikan kendala dan kebutuhan riil di lapangan. Wakil Ketua Komisi III Soedeson Tandra beserta anggota lainnya mencatat secara rinci setiap masukan, mulai dari penanganan perkara, koordinasi antarinstansi, hingga kendala sarana prasarana akibat kondisi geografis.

“Seluruh usulan akan menjadi bahan utama pembahasan dalam rapat komisi di Jakarta. Langkah ini diharapkan memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, aparat keamanan, dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan serta kepastian hukum di wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB),” kata Habiburokhman.

Ia menegaskan kunjungan kerja ini bertujuan menjembatani kebutuhan di lapangan dengan kebijakan yang disusun di pusat, demi mewujudkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Papua Tengah secara keseluruhan.