banner 728x250
News  

Kadistrik Miru: Ketua RT Selewengkan BBM Subsidi Langsung Dicopot

Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun. (Foto: Ahmad)

Timika, Papuadaily – Pemerintah Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, bakal langsung mencopot ketua Rukun Tetangga (RT) jika terbukti melakukan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap pengurus RT yang menyalahgunakan kewenangan dalam distribusi BBM subsidi.

Menurutnya, RT memiliki fungsi utama sebagai perpanjangan tangan pelayanan publik yang harus mengedepankan kepentingan masyarakat, bukan justru merugikan warga kecil demi keuntungan sepihak.

“Distribusi BBM subsidi harus tepat sasaran, adil, dan mengutamakan warga yang memang berhak menerima,” tegas Merlyn, Kamis (28/5/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah distrik akan segera memproses penggantian ketua RT apabila menerima laporan masyarakat yang terbukti benar setelah melalui tahapan verifikasi.

Selain itu, Pemdis Miru juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan distribusi BBM subsidi di lapangan. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kecurangan, seperti penimbunan BBM, pengaturan antrean yang tidak adil, maupun bentuk penyalahgunaan wewenang lainnya.

Merlyn menekankan bahwa setiap laporan harus dilengkapi dengan data dan bukti yang jelas agar pemerintah dapat menindaklanjuti secara cepat melalui langkah administratif maupun proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Menjaga kepercayaan masyarakat jauh lebih penting daripada mempertahankan jabatan,” ujarnya.

Langkah pengawasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah distrik untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan transparan dan benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak menerima bantuan energi dari pemerintah.