Timika, Papuadaily – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Ahmad Yani, Timika, pada Kamis (5/6) sekitar pukul 07.30 WIT.
Mobil Ford Ranger dengan nomor polisi L 1463 JS melaju dengan kecepatan tinggi dari arah bandara dan menabrak median jalan, kemudian menghantam tiga pengendara motor dari arah berlawanan.
Ketiga korban yang merupakan kakak beradik, meninggal dunia di lokasi kejadian. Mereka berboncengan dengan sepeda motor menjadi korban tabrakan maut tersebut.
Saat ini, pelaku pengemudi mobil Ford Ranger telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama, menjelaskan pengemudi mobil melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak median jalan, kemudian menghantam pengendara motor.
Jenazah para korban telah dievakuasi ke RSUD Mimika untuk proses visum.
“Identitas korban akan disampaikan setelah proses identifikasi selesai,” kata Boby.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan maut tersebut. Pelaku pengemudi mobil akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
Keluarga korban palang jalan
Kecelakaan maut yang merenggut tiga nyawa itu menyulut kemarahan keluarga korban. Mereka melakukan aksi di sekitar putaran kapsul jalan Ahmad Yani, dengan meletakkan kayu memalang jalan.
Aktivitas pengendara sempat macet dan berbalik arah, baik dari arah Jalan bayangkara maupun dari arah bandara.
Pihak kepolisian bersiaga di lokasi kejadian untuk mengamankan situasi, kejadian tersebut menjadi tontonan warga yang melintas maupun yang berada di sekitar lokasi kejadian. (Terry)