Mimika  

Kementerian PANRB: Bupati John trend center pelayanan publik di Mimika

(insert: Otok Kuswandaru). Bupati Mimika Johannes Rettob meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kantor Dukcapil Mimika, Rabu (18/6/2025). Foto: Papuadaily/Chrystal Erawati

Timika, Papuadaily – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengapresiasi peluncuran Mal Pelayanan Publik (MPP) di Mimika yang terealisasi di era kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Johannes Rettob – Emanuel Kemong.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru, meyakini sistem pelayanan terpadu generasi ketiga ini akan memberikan kemudahan dan kepuasan bagi masyarakat Mimika.

“Berlebihan kiranya, tapi saya harus sampaikan bahwa bapak Bupati sudah menjadi trend center di wilayah bapak. Selamat bapak Bupati,” ucap Otok yang terhubung dari Jakarta melalui zoom meeting, pada peluncuran MPP di Mimika, Rabu (18/6/2025).

Otok mengatakan, ini menjadi momentum bagi ASN di Mimika akan tugas birokrasinya bagaimana berkewajiban memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat.

“Tidak hanya sekedar terselenggara, tetapi program MPP ini benar-benar membawa kebahagiaan kepada masyarakat Mimika,” ujarnya.

Menurut dia, ketika pelayanan publik itu dirasakan oleh masyarakat dan memberikan kepuasan, maka itu akan tumbuh menjadi sebuah kepercayaan. Ketika kepercayaan itu tumbuh, maka partisipasi akan tumbuh pula.

“Oleh karena itu, saya yakin periode selanjutnya masyarakat tidak akan beralih pilihan karena kepuasan itu sudah mereka dapatkan. Inilah dasarnya pelayanan publik dalam perspektif kepercayaan masyarakat,” ungkap Otok.

Kementerin PANRB mencatat sebanyak 285 MPP telah terbentuk di seluruh Indonesia. Setiap tahun mengalami peningkatan. Diawali tahun 2017 dengan pilot project pada 3 pemda yaitu DKI Jakarta, Surabaya dan Banyuwangi.

Reformasi birokrasi

Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, reformasi birokrasi merupakan program paling prioritas dalam 100 hari kerjanya, antaralain akan diwujudkan melalui mal pelayanan publik.

“Tidak hanya itu, kita juga meluncurkan pelayanan kesehatan bagaimana layanan kesehatan itu secara mudah didapatkan. Kita rubah mindset ASN kita bagaimana memberikan layanan yang mudah,” kata John.

Bupati John berkeinginan bagaimana layanan publik itu benar-benar memberikan kemudahan, cepat, murah dan gratis bila memungkinkan.

“Ini yang kami harapkan bahwa semua layanan dokumen apapun tidak boleh loebih dari 15 menit. Mungkin ada yang diperlukan biaya, tetapi layanan semua gratis,” katanya.

“Kami sudah melayani adminduk, itu dipastikan paling lama 15 menit sudah harus selesai semua. Mau urus Paspor, SIM dan semua layanan perizinan lainnya semua ada di sini,” pungkasnya.

Adapun Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Mimika berlokasi di lantai 2 Kantor Dukcapil. Di tempat ini masyarakat bisa mendapatkan layanan terpadu lintas instansi, seperti pengurusan perizinan, SIM dan berbagai dokumen lainnya.

MPP merupakan generasi ketiga dari sistem layanan terpadu di Indonesia yang dikombinasikan menggunakan teknologi informasi, untuk mewujudkan birokrasi modern dan berkualitas.