Timika, Papuadaily – Harga cabai rawit menjelang hari raya Idul Fitri 1447 H mengalami kenaikan di Pasar Sentral Timika, Papua Tengah.
Di tangan pedagang pasar, harga cabai rawit merah kini mencapai Rp 110.000 sampai Rp 120.000 per kilogram.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mimika, drh Sabelina Fitriani, bersama jajaran melakukan penelusuran di Pasar Sentral Timika, Rabu, 18 Maret 2026.
Dari hasil pemantauan, sebenarnya stok cabai rawit lokal melimpah karena panen petani masih tinggi.
Namun, adanya permintaan dari luar daerah dengan harga fantastis mengakibatkan terjadi kekosongan stok di dalam Mimika, petani dan pedagang pun terpaksa menaikkan harga.
“Jadi cabai rawit dari Timika dikirim ke luar daerah dengan harga yang lebih mahal,” kata Sabelina dalam keterangan resmi yang diterima media ini, Kamis (19/3/2026).
Sabelina mengatakan, hal ini akan menjadi bahan evaluasi untuk menjaga stabilitas harga di Mimika. Ini juga penting untuk menjaga inflasi.
Salah satu langkah yang akan dipertimbangkan adalah membatasi pengiriman ke luar daerah agar harga dan stok lokal bukan hanya cabai rawit tapi komoditas lainnya juga bisa tetap terjaga.




