Timika, Papuadaily – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di samping Gang Singaraja, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Minggu (22/3/2026) pagi.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengonfirmasi bahwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 05.54 WIT.
Ia mengatakan, insiden ini melibatkan satu unit sepeda motor matic berwarna hitam yang dikendarai oleh seorang pria berinisial NY.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi di lapangan, Iptu Hempy menjelaskan bahwa sebelum insiden terjadi, korban diduga memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi dari arah Jalan Ahmad Yani menuju pertigaan Pin Seluler.
Nahas, saat melintas di lokasi kejadian, korban diduga kehilangan kendali atas kendaraannya hingga menabrak pagar tembok di lorong Gang Singaraja.
“Akibat kecelakaan tersebut, pengendara mengalami luka robek pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelas Hempy.
Setelah menerima laporan, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika segera menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke RSUD Mimika.
Selain mengevakuasi korban, polisi juga telah mengamankan kendaraan milik korban sebagai barang bukti.
Adapun kerugian material akibat kerusakan kendaraan buntut kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp5.000.000.
Polres Mimika mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara, khususnya pada waktu dini hari yang memiliki tingkat risiko lebih tinggi.








