PAPUADAILY – Pewarta Foto Indonesia (PFI) mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2026 di perairan internasional dan menahan sejumlah aktivis serta jurnalis yang berada di dalamnya.
Dua jurnalis media Republika yang dilaporkan ikut ditahan adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, yang juga merupakan wartawan foto sekaligus anggota PFI.
Dalam pernyataan resmi yang diterima, Senin (18/5/2026), Ketua Umum PFI Dwi Pambudo menyebut tindakan pencegatan terhadap kapal kemanusiaan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan kebebasan pers.
“PFI menyatakan bahwa tindakan militer Israel membajak kapal kemanusiaan dan menahan jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik adalah bentuk kejahatan serius. Jurnalis bukanlah kombatan dan dilindungi oleh Konvensi Jenewa,” tegas Dwi dalam pernyataannya.
Menurut laporan dari Command Center GSF, kapal Boralize dan Ozgurluk yang membawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza sempat kehilangan kontak selama beberapa jam sebelum akhirnya dipastikan diintersepsi oleh militer Israel di sekitar 300 mil laut dari pantai Gaza, dekat perairan Siprus.
Sebelum komunikasi terputus, para jurnalis dan aktivis di kapal sempat menyebarkan video darurat atau SOS yang mengonfirmasi kapal mereka telah diambil alih secara paksa oleh militer Israel.
Bambang Noroyono diketahui menjadi satu-satunya warga negara Indonesia (WNI) di kapal Boralize. Sementara di kapal Ozgurluk, selain Thoudy Badai, terdapat pula jurnalis Indonesia lainnya, yakni Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo dan Rahendro Herubowo yang berkontribusi untuk iNews TV, Berita1, dan CNN.
PFI menilai penahanan terhadap para jurnalis tersebut merupakan ancaman serius terhadap kemerdekaan pers dan keselamatan pekerja media di wilayah konflik.
Karena itu, organisasi profesi wartawan foto tersebut mendesak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah diplomatik agresif guna memastikan keselamatan para WNI yang berada di kapal kemanusiaan tersebut.
“Pemerintah harus memastikan keselamatan fisik dan hak-hak konsuler mereka terpenuhi,” ujar Dwi.
Selain mendesak pemerintah Indonesia, PFI juga mengajak komunitas pers nasional maupun internasional untuk bersolidaritas dan menekan Israel agar menghentikan kekerasan terhadap jurnalis.
PFI menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan redaksi Republika, Kementerian Luar Negeri, serta jaringan organisasi pers internasional terkait upaya pembebasan para jurnalis yang ditahan.
“Perlindungan terhadap jurnalis di medan konflik adalah harga mati demi tegaknya kebenaran informasi,” demikian pernyataan resmi PFI Pusat.





