News  

Bupati Mimika Soroti ASN Tak Masuk Kerja tetapi Tetap Minta Hak Dibayar Penuh

Apel pagi ASN di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika. (dok/Papuadaily)

Timika, Papuadaily – Bupati Mimika, Johannes Rettob kembali menyoroti kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Ia mengingatkan agar tidak ada lagi pegawai yang tidak menjalankan tugas namun tetap menuntut seluruh hak dan tunjangannya dibayarkan penuh.

banner 325x300

Menurutnya, masih ditemukan ASN yang tidak aktif bekerja, tetapi tetap meminta hak keuangan diterima secara utuh. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan disiplin dan kualitas pelayanan publik.

“Masih ada yang tidak masuk kerja, tetapi meminta hak-haknya dibayarkan penuh. Hal seperti ini tidak boleh terus terjadi. Semua pegawai harus melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” tegasnya di Timika, Senin (8/6/2026).

Secara khusus, ia juga menyoroti kedisiplinan tenaga kesehatan yang bertugas di puskesmas, terutama mereka yang menjalani sistem penugasan bergilir di wilayah pedalaman.

Ia menegaskan bahwa tenaga kesehatan yang telah menyelesaikan masa tugas di pedalaman dan kembali ke Dinas Kesehatan tidak boleh menganggap dirinya bebas dari kewajiban bekerja.

“Kalau bertugas tiga bulan di pedalaman, jalankan tugas dengan baik di sana. Setelah kembali ke Dinas Kesehatan, tetap harus bekerja dan menjalankan tugas yang diberikan. Tidak bisa kemudian bebas begitu saja tetapi tetap menerima hak yang sama,” katanya.

Ia meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika untuk mengatur penempatan tenaga kesehatan yang telah kembali dari wilayah pedalaman agar dapat membantu pelayanan di puskesmas-puskesmas yang berada di wilayah perkotaan.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh tenaga kesehatan tetap aktif bekerja sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya minta mereka ditempatkan di puskesmas-puskesmas dalam kota dan mengikuti apel setiap hari. Dengan begitu kita bisa mengetahui tingkat kedisiplinan mereka dan memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa peningkatan disiplin ASN menjadi salah satu fokus pemerintah daerah guna menciptakan birokrasi yang profesional, bertanggung jawab, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.