Timika, Papuadaily – Penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU SP2, Timika Jaya, Mimika untuk sementara dihentikan. Hingga Kamis (9/6/2026), spanduk pengumuman dari Pertamina masih terpampang.
Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi pembinaan selama 14 hari setelah menemukan sejumlah pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi berdasarkan hasil pengawasan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika.
Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah, Junaedi Kalla, membenarkan bahwa SPBU dengan nomor lembaga penyalur 84.999.02 (SP2) tengah menjalani masa pembinaan.
Selama periode tersebut, masyarakat yang hendak mengisi BBM bersubsidi jenis Pertalite diarahkan ke SPBU terdekat.
“Betul, SPBU SP2 sedang dalam masa pembinaan, di mana pengisian BBM Pertalite kami alihkan ke SPBU terdekat,” kata Junaedi melalui pesan WhatsApp.
Berdasarkan hasil temuan Pertamina bersama Disperindag Mimika, operator SPBU melakukan sejumlah pelanggaran dalam penyaluran Pertalite.
Pelanggaran tersebut meliputi transaksi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite yang tidak sesuai antara QR Code dan nomor polisi kendaraan, serta melayani pengisian Pertalite untuk kendaraan roda empat di jalur pengisian roda dua dengan volume yang tidak wajar, bahkan melebihi 100 liter.
Atas pelanggaran itu, pertamina memberikan sanksi tegas kepada operator yang terlibat. Bahkan, beberapa operator diberhentikan sebagai bentuk pembinaan sekaligus efek jera agar pelanggaran serupa tidak terulang.
“Untuk operator, kami tindak tegas dan ada yang sampai dikeluarkan sebagai pembelajaran bagi operator lainnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembinaan terhadap SPBU SP2 dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Tujuan utama pembinaan ini untuk memastikan subsidi dapat disalurkan secara tepat sasaran, merata, dan adil kepada masyarakat yang berhak. Karena itu, Pertamina bersama Pemerintah Kabupaten Mimika akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap penyaluran BBM bersubsidi,” pungkasnya.






