Timika, Papuadaily – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan se-Kabupaten Mimika mendorong penegakan hukum sebagai langkah utama untuk menghentikan konflik antarkelompok masyarakat yang kembali pecah di Distrik Kwamki Narama.
Sikap tersebut mengemuka dalam silaturahmi bersama Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong di Pendopo Rumah Negara SP3, Sabtu (15/8/2026).

Dalam pertemuan itu, para pemangku kepentingan menyoroti konflik berulang di Kwamki Narama yang kembali menelan korban jiwa. Jajaran Forkopimda, termasuk Kapolres, Dandim, Kajari, dan Kepala Pengadilan, sepakat bahwa penyelesaian konflik tidak cukup hanya mengandalkan prosesi adat dan kesepakatan perdamaian.
Para pihak menyesalkan kembali pecahnya konflik meski sebelumnya telah dilakukan sejumlah prosesi adat perdamaian dan penandatanganan kesepakatan antarkelompok.
Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menilai pelanggaran terhadap kesepakatan perdamaian harus ditindak secara tegas. Individu maupun kelompok yang terlibat dalam kekerasan atau terbukti memprovokasi konflik harus diproses berdasarkan hukum yang berlaku.
Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan konflik berkepanjangan benar-benar telah merugikan masyarakat, terutama masyarakat asli Papua sendiri.
“Bagaimana kita mau membangun kalau konflik ini terus terjadi,” ujar Johannes.
Menurut dia, dampak konflik tidak hanya berupa korban jiwa, tetapi juga menghambat pembangunan dan aktivitas ekonomi masyarakat. Berbagai dinamika sosial, termasuk aksi pemalangan jalan, turut mengganggu mobilitas warga dan pelayanan pemerintahan.
Johannes mengajak para tokoh masyarakat dan pimpinan organisasi kemasyarakatan yang hadir untuk mengambil peran aktif dalam mencegah konflik di lingkungan masing-masing.
“Mari kita semua di lingkungan masing-masing, mengajak masyarakat kita agar senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan. Kita berikan pemahaman kepada masyarakat kita, baik itu di gereja, masjid, organisasi, di manapun,” katanya.
Konflik Kembali Pecah
Di tengah upaya pemerintah dan Forkopimda memulihkan situasi keamanan di Mimika, konflik antarkelompok warga di Kwamki Narama kembali pecah pada Sabtu siang.
Dua kubu dilaporkan saling menyerang menggunakan panah tradisional. Dalam bentrokan tersebut, Alfin Wandikbo, yang disebut berasal dari kelompok Dang, terkena anak panah di bagian dada. Alfin dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut kembali menjadi sorotan karena konflik serupa di Kwamki Narama telah berulang meski sebelumnya telah ditempuh mekanisme perdamaian adat dan kesepakatan antarpihak.
Pemerintah daerah bersama aparat keamanan kini menekankan pentingnya penegakan hukum untuk memutus siklus kekerasan.


