News  

Pemkab Mimika Sebut Ganjil-Genap Biosolar di Empat SPBU Berjalan Lancar

Kondisi antrean BBM di SPBU Timika Jaya SP2 Mimika. (Foto: Moh)

Timika, Papuadaily – Pemerintah Kabupaten Mimika mulai menerapkan sistem ganjil-genap untuk pembelian BBM subsidi jenis Biosolar di empat SPBU, Senin (10/8/2026).

Penerapan tersebut dilakukan setelah pemerintah sebelumnya memberikan sosialisasi kepada masyarakat sejak 1 Agustus 2026.

Peresmian penerapan sistem ganjil-genap tersebut turut dihadiri Wakapolres Mimika, Kepala Dinas Perhubungan, Kasatpol PP, serta perwakilan Satlantas Polres Mimika.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Sabelina Fitriani, mengatakan sistem ganjil-genap mulai diberlakukan di SPBU SP2, Nawaripi, Hasanuddin dan Kilo 8.

“Hari ini kita mulai menerapkan sistem ganjil-genap, setelah sebelumnya kita sudah memberikan sosialisasi sejak 1 Agustus 2026,” kata Sabelina.

Menurutnya, pada hari pertama penerapan, kondisi di sejumlah SPBU masih berjalan lancar. Namun, kepadatan kendaraan sempat terjadi di SPBU SP2.

“Untuk sementara masih lancar, tetapi untuk SPBU di SP2 ada sedikit macet karena ada penutupan jalan yang mengakibatkan macet,” ujarnya.

Selain itu, kendaraan truk saat ini diarahkan dan mengantre di SPBU SP2, sedangkan kendaraan bus diarahkan untuk melakukan pengisian BBM di SPBU Nawaripi.

“Untuk kendaraan truk semua antre di SPBU SP2, sedangkan untuk bus di Nawaripi,” jelasnya.

Sabelina mengimbau seluruh pengguna BBM Biosolar agar tertib dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia mengatakan, penerapan sistem ganjil-genap dilakukan agar penyaluran BBM subsidi dapat diterima masyarakat secara lebih merata.

“Kita mau agar masyarakat dapat secara merata, maka dari itu kita membuat sistem ganjil-genap,” katanya.

Pemerintah berharap masyarakat dapat mendukung penerapan kebijakan tersebut sehingga penyaluran Biosolar di Mimika berjalan tertib dan tidak hanya dinikmati oleh kelompok pengguna tertentu.