News  

Bupati Mimika: Ditemukan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Termasuk untuk Kepentingan Bisnis

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (dok Papuadaily/Crystal)

Timika, Papuadaily – Pemerintah Kabupaten Mimika mulai melakukan pengawasan terhadap penerapan sistem ganjil-genap dalam pengisian BBM subsidi jenis Biosolar, Senin (10/8/2026).

Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, sistem ganjil-genap untuk sementara diberlakukan sebagai upaya membatasi pengisian bahan bakar, sekaligus menertibkan proses pengisian di SPBU.

“Jadi kami sudah memberlakukan ganjil-genap untuk sementara, untuk membatasi pengisian bahan bakar sesuai kita evaluasi,” kata Johannes Rettob.

Ia menjelaskan, sebelumnya pemerintah telah melakukan sosialisasi selama satu minggu, terhitung sejak 1 Agustus 2026. Setelah masa sosialisasi selesai, mulai Senin (10/8/2026), tim mulai turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan.

“Perintahnya kan dari tanggal 1 Agustus kita sosialisasi dan selama satu minggu. Hari ini kita mulai lakukan pengawasan. Jadi ada tim turun mulai hari ini,” jelasnya.

Menurut Johannes, hasil pengawasan di lapangan nantinya akan menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk melihat apakah penerapan sistem ganjil-genap berjalan sesuai ketentuan atau masih perlu dilakukan penyesuaian.

“Kita lihat semua perkembangan, nanti kita evaluasi terus ya. Apakah sesuai atau tidak,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, pemerintah juga telah menemukan sejumlah temuan yang berkaitan dengan penyalahgunaan BBM subsidi. Bahkan, kata Johannes, terdapat beberapa kasus yang telah diproses oleh pihak kepolisian.

“Karena ini, kita sudah dapat temuan-temuan. Bahkan ada yang sudah diproses di kepolisian. Sudah ada, nanti coba cek,” ungkapnya.

Ia menyebut, dari temuan tersebut terdapat pihak yang diduga sengaja melakukan pengisian BBM untuk kepentingan bisnis.

“Karena itu mereka memang dengan sengaja untuk bisnis. Tapi saya tidak tahu persis,” katanya.

Ia menegaskan, penerapan sistem ganjil-genap dilakukan untuk menciptakan ketertiban dalam proses pengisian BBM, termasuk mengatur antrean kendaraan agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

“Yang penting bahwa kita mencoba melakukan itu. Melakukan penertiban secara baik, supaya orang juga jalan dengan baik, antre di jalanan juga dengan baik,” ujarnya.

Johannes juga mengajak masyarakat untuk kooperatif dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Ia menegaskan, pengawasan akan dilanjutkan dengan penindakan apabila ditemukan pelanggaran.

“Kita harap kita kooperatiflah dengan ini. Kita akan melakukan pengawasan. Habis pengawasan, kita ada penindakan. Prosedurnya kan begitu. Sosialisasi, kemudian pengawasan, kemudian penindakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, penerapan sistem ganjil-genap saat ini masih dalam tahap uji coba. Pemerintah akan melihat perkembangan di lapangan sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Kita selalu melakukan ini semua untuk trial. Kalau itu, nanti kita lihat dalam perkembangan,” pungkasnya.

Penulis: CrystalEditor: Sevianto