Papua  

Masyarakat Adat di Mimika Makin Terdesak, Menjadi Orang Asing di Tanah Leluhur Sendiri

dok/Lepemawi

Timika, Papuadaily Tanah yang diwariskan leluhur perlahan berubah menjadi ruang yang asing bagi pemiliknya. Hutan menyusut, akses terhadap sumber pangan dan air bersih kian terbatas, sementara sebagian perempuan adat beralih dari nelayan dan pengelola hasil hutan menjadi buruh perkebunan.

Persoalan itulah yang mengemuka dalam peringatan Hari Masyarakat Adat Sedunia melalui kegiatan nonton bareng dan diskusi film dokumenter Wasiat Leluhur Roh Buaya yang diadakan Komunitas Peduli Lingkungan (Lepemawi) di Kampung Nainamuktipura, SP6, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu, 9 Agustus 2026.

Lepemawi selama ini melakukan advokasi terhadap hak masyarakat adat, perempuan, nelayan, buruh perkebunan kelapa sawit, dan anak-anak di wilayah pesisir Mimika dan area lingkar tambang PT Freeport Indonesia, terutama terkait hak atas lingkungan hidup yang sehat, tanah, air bersih, serta kehidupan yang layak di wilayah adat Amungsa dan Kamoro.

Sekitar 45 orang hadir, mereka terdiri atas perempuan nelayan, buruh kelapa sawit, petani, pelajar, pemuda, perempuan pedesaan, ibu rumah tangga, organisasi kepemudaan, hingga unsur pemerintahan kampung dan Bamuskam.

Film itu menjadi pemantik untuk membicarakan sesuatu yang lebih besar: hubungan yang terputus antara masyarakat adat dengan tanah leluhur mereka.

Ketua Panitia yang juga aktivis hak asasi manusia dan lingkungan, Geovani Pogolamun, menyebut masyarakat adat kini menghadapi paradoks. Mereka hidup di atas tanah leluhur, tetapi semakin kehilangan kendali atas ruang hidupnya sendiri.

“Kita sudah kehilangan roh-roh moyang di atas tanah leluhur kami dan menjadi orang asing akibat keberadaan industri ekstraktif dan proyek strategis nasional,” kata Geovani.

Menurut dia, masyarakat adat kerap tidak dilibatkan secara memadai dalam kebijakan yang menyangkut tanah, hutan, dan ruang hidup mereka.

“Tanah adalah identitas. Tanah adalah mama. Tanah adalah sumber kehidupan,” ujarnya.

Dari Nelayan Menjadi Buruh Sawit

Lepemawi mengatakan perubahan paling nyata dirasakan perempuan adat. Dalam advokasi yang mereka lakukan sejak 2021, komunitas tersebut mengaku menemukan persoalan kehidupan perempuan di Kampung Iwaka dan Kapiraya yang berkaitan dengan aktivitas perkebunan kelapa sawit.

Perempuan yang sebelumnya menggantungkan hidup pada laut dan hutan, menurut Lepemawi, kini sebagian beralih menjadi buruh perkebunan.

Perubahan mata pencaharian itu bukan semata soal pekerjaan. Menurut mereka, perempuan sekaligus kehilangan ruang untuk berburu, mencari sayur, mengambil kayu bakar dan memperoleh air bersih.

Aktivitas perkebunan juga disebut memunculkan persoalan lain, mulai dari kondisi kerja hingga keselamatan buruh.

Lepemawi menyoroti fasilitas keselamatan kerja yang mereka nilai belum memadai, seperti helm, sepatu, dan sarung tangan. Mereka menyebut telah menemukan sejumlah kasus kecelakaan kerja di kawasan perkebunan.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari sorotan Lepemawi terhadap aktivitas PT Karya Bella Vita di kawasan tersebut.

Lepemawi meminta perusahaan dan pemerintah memastikan hak pekerja, termasuk keselamatan kerja dan pengupahan, dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Keluhan Upah Buruh Perempuan

Aktivis Lingkungan selaku Ketua Lepemawi Adolfina Kuum mengatakan kegiatan tersebut juga menjadi ruang bagi perempuan untuk menyampaikan keluhan yang selama ini mereka alami.

Salah satunya datang dari perempuan Amungme yang bekerja membersihkan jalan.

Menurut Adolfina, ada pekerja yang mengaku hanya menerima Rp1 juta, Rp300 ribu, bahkan ada yang belum menerima upah sama sekali sampai memilih berhenti bekerja.

Seorang pekerja yang ditemui dalam kegiatan itu, kata Adolfina, mengaku mulai bekerja sejak pukul 05.00 hingga sekitar pukul 11.00.

“Mereka tidak ke kebun dan mencari bahan makanan karena berharap mendapatkan gaji yang layak,” ujar Adolfina, mengutip keluhan pekerja tersebut.

Ia meminta pemerintah dan pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan itu segera memeriksa pembayaran upah para perempuan tersebut.

“Jangan main-main dengan hasil kerja mama-mama,” kata Adolfina.

Lepemawi berencana melakukan pendataan lebih lanjut terhadap keluhan tersebut sebelum menentukan langkah advokasi berikutnya.

Hutan yang Hilang, Identitas yang Terkikis

Benny Tsolme, aktivis lingkungan Lepemawi, mengatakan persoalan yang dihadapi masyarakat adat tidak berhenti pada hilangnya hutan.

Menurut dia, ketika hutan hilang, yang ikut terkikis adalah pengetahuan, cerita leluhur, tempat keramat, sumber pangan, hingga identitas masyarakat.

“Hutan adalah harta. Hutan adalah obat,” kata Benny.

Ia menilai sebagian masyarakat Amungme dan Kamoro di dataran rendah kini semakin jauh dari alam yang dahulu menjadi bagian utama kehidupan mereka.

Benny menyinggung perubahan pola hidup masyarakat setelah perpindahan dari wilayah pegunungan ke dataran rendah. Menurut dia, sejumlah tradisi dan pengetahuan leluhur di kawasan Sungai Owenong dan Singomon semakin ditinggalkan.

Akibatnya, generasi muda tidak lagi mengenal secara utuh ruang-ruang yang dahulu menjadi bagian dari kehidupan leluhur mereka.

Bagi Benny, kondisi tersebut bukan persoalan budaya semata. Hilangnya hubungan dengan alam berarti hilangnya kemampuan masyarakat untuk mempertahankan ruang hidupnya.

“Dari Merauke sampai Sabang, ketika masyarakat adat berhadapan dengan tekanan terhadap tanah dan ruang hidup, persoalannya hampir sama,” ujarnya.

Tapal Batas Adat Tak Kunjung Selesai

Kampung Kapiraya menjadi contoh lain dari persoalan tersebut.

Benny menyoroti konflik tapal batas wilayah adat dan persoalan antarsuku yang menurut dia belum juga tuntas.

Ia menyebut pemerintah daerah, pemerintah provinsi, MRP, DPR, dan DPR Papua telah datang ke lokasi. Namun, menurut dia, kehadiran berbagai institusi tersebut belum menghasilkan penyelesaian yang dirasakan masyarakat.

Ia juga mempertanyakan posisi lembaga adat Amungme-Kamoro. “Di mana peran lembaga adat Amungme-Kamoro? Masyarakat sampai hari ini masih menunggu kehadiran lembaga adat,” kata Benny.

Menurut dia, lembaga adat seharusnya menjadi institusi yang berdiri untuk kepentingan masyarakat adat dan tidak terseret kepentingan politik maupun ekonomi.

Air Bersih hingga Mama Penyapu Jalan

Kegiatan di SP6 juga membuka persoalan lain yang selama ini berada di tingkat kampung.

Salah seorang perempuan pedesaan di sana mengatakan persoalan air bersih masih menjadi keluhan masyarakat. Ia menyebut kondisi tersebut pernah disampaikan dalam kegiatan Lepemawi pada 2022, tetapi persoalan serupa masih muncul hingga kini.

Ia juga menyinggung hilangnya sanggar mama penganyam nokeng yang dahulu menjadi ruang perempuan untuk mengembangkan keterampilan.

“Ini tugas kami sebagai aktivis, menyampaikan persoalan rakyat supaya didengar pemerintah, DPR dan lembaga adat,” katanya.

Keluhan-keluhan tersebut menunjukkan bahwa persoalan masyarakat adat tidak hanya berada di kawasan hutan yang jauh dari pusat kota. Bahkan di SP6, wilayah yang telah berkembang menjadi kawasan permukiman, persoalan dasar seperti air bersih dan ruang ekonomi perempuan masih menjadi pekerjaan rumah.

“Hutan adalah Tempat Pulang”

Aktivis masyarakat adat Ayub mengatakan masyarakat modern semakin bergantung pada segala sesuatu yang instan.

Akibatnya, interaksi antara manusia dan alam semakin berkurang.

“Hutan adalah tempat pulang. Hutan itu rumah,” kata Ayub.

Pernyataan itu menjadi salah satu benang merah diskusi film Wasiat Leluhur Roh Buaya.

Bagi peserta diskusi, kerusakan hutan bukan hanya hilangnya pepohonan. Hutan juga menyimpan sejarah, pangan, obat, tempat keramat dan pengetahuan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Ketika semua itu hilang, masyarakat adat bukan hanya kehilangan tanah. Mereka kehilangan sebagian dari dirinya.

Lembaga Adat Diminta Turun Tangan

Yohanes Niwinolbak, warga Amungme di SP6, mengatakan peringatan Hari Masyarakat Adat Sedunia semestinya menjadi momentum bagi lembaga adat untuk berada di tengah masyarakat.

Menurut dia, kegiatan seperti yang dilakukan Lepemawi justru membuka ruang bagi masyarakat untuk menyadari kembali persoalan yang mereka hadapi.

“Orang Amungme dan Kamoro sudah jauh dari alam semestanya. Kita hari ini hidup dalam jati diri yang kosong,” ujarnya.

Patrick Wetipo meminta keluarga mulai mengajarkan bahasa, tradisi dan kebudayaan kepada anak-anak.

Ia menilai pendidikan adat harus dikembangkan di Timika agar generasi muda tidak tumbuh tanpa mengenal identitas leluhurnya.

“Mulai hari ini bapak dan mama ajarkan bahasa, tradisi dan budaya kepada anak-anak di rumah,” kata Patrick.

Kamoro: Tanah Bukan Sekadar Hamparan

Hendrikus Wiriyu, warga Kamoro, mengingatkan bahwa masyarakat Kamoro memiliki hubungan dengan tanah berdasarkan taparu dan marga.

Karena itu, persoalan tanah adat tidak bisa dilepaskan dari keberadaan marga yang memiliki hubungan historis dengan wilayah tersebut.

Menurut dia, aktivis dan organisasi masyarakat sipil memiliki peran penting untuk mendampingi masyarakat ketika terjadi persoalan tanah.

“Kami orang Kamoro hidup masing-masing berdasarkan taparu dan marga,” katanya.

“Jangan Sampai Anak Kami Tinggal di Air”

Helena Mutiyu, perempuan Kamoro, menyampaikan kegelisahan yang lebih sederhana sekaligus mendasar.

Ia khawatir perubahan lingkungan dan kehidupan masyarakat adat akan membuat generasi Kamoro semakin kehilangan tanah tempat mereka berpijak.

“Khusus orang Kamoro di pantai, tanah sudah jauh berkurang. Anak sedikit lagi kita akan hidup di air,” kata Helena.

Ucapan itu menjadi penutup yang getir dari diskusi tersebut.

Sebab persoalan yang dibicarakan bukan semata tentang masa lalu. Ia menyangkut masa depan anak-anak yang kini sedang tumbuh di atas tanah leluhur.

Ketua Bamuskam Nainamuktipura Paulinus Wiriyu mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia mengatakan kegiatan diskusi mengenai masyarakat adat, lingkungan dan budaya seperti itu jarang dilakukan lembaga maupun organisasi di kampungnya.

Ia berharap kegiatan serupa tidak berhenti pada peringatan Hari Masyarakat Adat Sedunia.

Bagi Lepemawi, peringatan tersebut seharusnya menjadi pengingat bahwa masyarakat adat tidak boleh sekadar menjadi penonton pembangunan di tanahnya sendiri.

Sebab ketika hutan berubah menjadi perkebunan, sungai tercemar, ruang kelola menyempit, tanah berpindah tangan, dan budaya perlahan ditinggalkan, pertanyaan yang tersisa bukan lagi siapa pemilik tanah itu. Tapi, berapa lama lagi masyarakat adat masih bisa merasa menjadi pemilik rumahnya sendiri?

[Catatan: seluruh data yang digunakan diperoleh secara resmi dari Lepemawi]