PAPUADAILY – Pemerintah bersama DPR RI menyepakati perubahan status kepegawaian guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi pegawai pemerintah pusat. Kebijakan ini membuka peluang bagi guru PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (PNS) pada 2027.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan antara pemerintah dan DPR RI. Menurut dia, perubahan status kepegawaian itu telah mempertimbangkan kemampuan dan keberlanjutan fiskal negara.
“Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat,” kata Prasetyo seusai rapat bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Dalam skema tersebut, guru yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu mendapatkan kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Selanjutnya, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu berkesempatan mengikuti seleksi PNS pada awal 2027.
Pemerintah saat ini masih melakukan sinkronisasi data kepegawaian guru untuk memastikan jumlah dan status tenaga pendidik yang masuk dalam skema tersebut. Prasetyo menegaskan, penyelesaian persoalan kepegawaian guru membutuhkan perhitungan menyeluruh karena berkaitan dengan berbagai aspek kebijakan dan anggaran.
Pemerintah juga mempertimbangkan aspirasi yang disampaikan berbagai asosiasi guru. Prasetyo memastikan pemerintah akan terus mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan status kepegawaian guru.
“Kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya,” ujarnya.
995 Ribu Guru PPPK
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan, saat ini terdapat 995.245 guru berstatus PPPK. Selain itu, sebanyak 231.246 guru tercatat sebagai PPPK paruh waktu.
Pemerintah juga telah memproyeksikan kebutuhan tenaga guru nasional sebanyak 526.689 formasi. Kebutuhan tersebut mencakup berbagai jenjang pendidikan, termasuk sekolah umum, madrasah, Sekolah Rakyat, hingga Sekolah Garuda.
Menurut Rini, proyeksi kebutuhan guru tersebut akan menjadi bagian dari penataan dan pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik secara nasional.
“Nanti kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026, termasuk di dalamnya untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi, dan juga Sekolah Garuda,” kata Rini.
Peluang PNS
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemerintah dan DPR telah memfinalisasi status serta jumlah guru yang masuk dalam skema PPPK paruh waktu dan penuh waktu.
Dasco menyebut aspirasi agar guru PPPK dapat memiliki kesempatan menjadi PNS merupakan salah satu persoalan yang berulang kali disampaikan kepada DPR.
Kesempatan mengikuti seleksi PNS pada 2027 tersebut tidak hanya mencakup guru sekolah umum, tetapi juga guru madrasah negeri dan guru taman kanak-kanak (TK).
“Kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru P3K paruh waktu, P3K yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” kata Dasco.
Dengan demikian, skema yang disepakati pemerintah dan DPR akan berlangsung bertahap. Guru PPPK paruh waktu diarahkan menjadi PPPK penuh waktu, sementara guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi PNS pada 2027.
Diklaim Tidak Ganggu Fiskal
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu keberlanjutan fiskal pemerintah. Pemerintah, kata dia, telah melakukan simulasi kebutuhan anggaran untuk memastikan kebijakan tersebut dapat berjalan dalam beberapa tahun ke depan.
“Jadi, langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita. Tahun 2027 akan tetap dijaga defisitnya di 2,4 persen,” ujar Purbaya.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah baru dalam penataan status kepegawaian guru secara nasional. Selain memberikan kepastian bagi guru PPPK, pemerintah juga menyiapkan jalur pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik sekaligus membuka peluang bagi guru PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi menuju status PNS pada 2027.



