News  

Tiga Hari Tak Bisa Dihubungi, Karyawan Freeport Ditemukan Meninggal di Perumahan SP3

dok/Polres Mimika

Timika, Papuadaily – Seorang karyawan PT Freeport Indonesia berinisial F.F.A (30) ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di Jalan Angela III Nomor 06 Blok A, Perumahan Pondok Indah Amor, SP3, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (8/9/2026) pagi.

Korban ditemukan setelah pihak keluarga kesulitan menghubunginya selama beberapa hari. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.

banner 325x300

Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard bersama personel Reskrim Polsek Kuala Kencana dan Tim Inafis Polres Mimika merespons laporan tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi berinisial O.Y.A, pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIT, dirinya mendapat telepon dari seseorang berinisial A yang meminta bantuan untuk mengecek keberadaan korban.

A sebelumnya telah berupaya menghubungi korban selama sekitar tiga hari, namun tidak mendapatkan respons.

Karena hari sudah malam, O.Y.A baru mendatangi rumah di Perumahan Pondok Indah Amor pada Selasa pagi. Sekitar pukul 08.30 WIT, saksi tiba di lokasi bersama istrinya.

Saksi kemudian mengetuk pintu dan memanggil nama korban. Karena tidak mendapat respons, saksi mencoba melihat ke dalam rumah melalui jendela dan melihat bagian tubuh korban.

Saksi selanjutnya membuka paksa pintu bagian dapur dan masuk ke dalam rumah. Di ruang tamu, korban ditemukan dalam kondisi terbaring di atas kasur dan sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.

Saksi kemudian keluar dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan Perumahan Pondok Indah Amor yang selanjutnya meneruskan informasi kepada pihak kepolisian.

Saksi lainnya, M.R.O.A, mengatakan terakhir melihat korban pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIT.

Saat itu, korban terlihat mengendarai sepeda motor dan masuk ke rumah tersebut.

Menurut saksi, korban diketahui tinggal seorang diri di rumah yang bukan merupakan miliknya. Rumah tersebut digunakan korban ketika turun dari Tembagapura karena dalam kondisi kosong, sementara pemilik rumah diketahui tinggal di Tembagapura.

Saksi juga mengaku tidak pernah mendengar adanya keributan dari rumah tersebut sebelum korban ditemukan meninggal.

Pada Minggu malam, saksi masih melihat lampu rumah menyala. Namun, pada Senin malam, lampu rumah tersebut sudah tidak terlihat menyala.

Olah TKP

Setelah menerima laporan, personel Polsek Kuala Kencana bersama Tim Inafis Polres Mimika mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi kemudian mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Kabupaten Mimika untuk menjalani pemeriksaan visum luar.

Dari pemeriksaan awal, polisi menyebut tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi juga menemukan adanya darah yang telah mengering di bagian wajah serta kain kasa pada bagian hidung korban.

“Dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban sementara diduga meninggal dunia karena sakit,” demikian keterangan kepolisian.

Meski demikian, penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Jenazah F.F.A saat ini disemayamkan di RSUD Kabupaten Mimika. Pihak keluarga berencana mengirim jenazah ke Jayapura pada Rabu (9/9/2026).