Timika, Papuadaily – Perselisihan ringan akibat saling mendahului di Jalan Poros SP 5, Kabupaten Mimika, berujung pada kematian. Seorang pria berinisial K.A meninggal dunia setelah ditusuk senjata tajam jenis badik oleh pelaku berinisial A.B (39), Jumat (18/9/2026) pagi.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu M. Amir Rado, membenarkan peristiwa tersebut. Kejadian berlangsung sekitar pukul 07.30 WIT.
Pelaku A.B, warga Jalan Manggis, SP 2 Jalur 1, Timika, kini telah diamankan di Polsek Kuala Kencana.
Berdasarkan keterangan saksi berinisial A.M, peristiwa bermula saat dua sepeda motor saling berpapasan dan saling mendahului di jalur tersebut. Pelaku kemudian menghadang kendaraan korban. Keduanya turun dan terlibat perselisihan fisik, saling mendorong.
Dalam pertengkaran itu, pelaku mencabut badik dan menusuk korban hingga terkapar tak berdaya.
Saksi A.M yang melihat kejadian berupaya mendekati keduanya. Namun pelaku justru mengancam saksi dengan senjata tajam yang masih dipegangnya. Saksi kemudian memberikan peringatan tegas kepada pelaku untuk membuang senjata dan tiarap, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan dan diserahkan kepada aparat kepolisian.
Akibat luka yang diderita, korban K.A meninggal dunia di lokasi kejadian.
Tim Inafis Polres Mimika saat ini sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan barang bukti guna mendukung proses penyelidikan. Sementara pelaku A.B ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut, termasuk motif di balik penusukan yang berakibat fatal ini.

