Mimika  

Pemkab Mimika Cegah Permukiman Kumuh Sejak Dini

Timika, Papuadaily – Pemerintah Kabupaten Mimika mendorong masyarakat meningkatkan kesadaran dalam mencegah tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh di Kabupaten Mimika.

Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Penyadaran Publik Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh yang digelar Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Mimika, Selasa (22/9/2026).

banner 325x300

Sambutan Bupati mimika yang di wakilkan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Hery Onawame, mengatakan persoalan permukiman kumuh tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik lingkungan, tetapi juga berhubungan dengan kesehatan, sanitasi, pengelolaan sampah, drainase, hingga kualitas hidup masyarakat.

“Melalui sosialisasi ini kita dapat meningkatkan pemahaman, kesadaran, serta kepedulian bersama terhadap pentingnya menciptakan lingkungan permukiman yang layak, sehat, aman, nyaman, dan tertata,” katanya.

Menurutnya, penanganan permukiman kumuh tidak cukup dilakukan ketika suatu kawasan sudah terlanjur menjadi kumuh. Pencegahan harus dilakukan sejak dini agar pertumbuhan kawasan permukiman dapat berlangsung secara terencana dan berkelanjutan.

Ia menyebut Kabupaten Mimika, khususnya Kota Timika, mengalami pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang pesat. Kondisi tersebut turut mendorong migrasi dan pertambahan penduduk.

“Di satu sisi, pertumbuhan ini menunjukkan kemajuan daerah. Namun, di sisi lain, apabila tidak diimbangi dengan perencanaan ruang yang matang dan ketaatan terhadap aturan penataan permukiman, maka kita akan berhadapan dengan risiko munculnya permukiman kumuh baru,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri dalam mencegah tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh. Peran aktif masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menjaga kualitas lingkungan tempat tinggal.

Menurutnya, pencegahan dapat dimulai dari tingkat lingkungan melalui kepatuhan terhadap tata ruang dan aturan perizinan, termasuk memastikan bangunan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Selain itu, masyarakat diminta menjaga kebersihan lingkungan, mengelola sampah dengan baik, serta memelihara sarana drainase dan sanitasi di lingkungan permukiman masing-masing.

“Hal-hal tersebut mungkin terlihat sederhana, namun apabila dilakukan secara konsisten oleh seluruh masyarakat, maka akan memberikan dampak yang besar terhadap kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat secara keseluruhan,” katanya.

Ia juga mengajak tokoh masyarakat, RT/RW, kepala kampung dan lurah untuk menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dengan memberikan pemahaman kepada warga mengenai pentingnya hunian yang layak, aman dan sehat.

Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapakan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga pertumbuhan permukiman di Mimika dapat berjalan secara tertata dan tidak memunculkan kawasan kumuh baru.