Timika, Papuadaily – Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika mencatat peningkatan jumlah pemeriksaan atau skrining kusta dalam beberapa tahun terakhir.
Hingga periode Januari–Agustus 2026, jumlah pemeriksaan kusta tercatat mencapai 870.863 pemeriksaan.
Data tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2022, tercatat 3.092 pemeriksaan, kemudian meningkat menjadi 58.589 pemeriksaan pada 2023.
Jumlah pemeriksaan pada 2024 mencapai 48.424, meningkat menjadi 105.642 pemeriksaan pada 2025, dan mencapai 870.863 pemeriksaan hingga Agustus 2026.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2) Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Linus Dumatubun, mengatakan peningkatan skrining merupakan bagian dari upaya menemukan kasus kusta sejak dini dan memastikan pasien mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal.
“Deteksi dini menjadi langkah penting dalam pengendalian kusta. Semakin cepat ditemukan, semakin cepat pasien mendapatkan pengobatan sehingga risiko kecacatan dapat dicegah,” ujar Linus, Rabu (23/9/2026).
Linus menjelaskan, melalui program kusta tahun 2026, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika melaksanakan berbagai kegiatan untuk memperkuat penemuan kasus dan pengobatan pasien.
Program tersebut mengedepankan prinsip bahwa kusta dapat disembuhkan melalui deteksi dini dan pengobatan yang tuntas.
Berdasarkan data capaian penemuan kasus kusta Kabupaten Mimika periode 2014 hingga 2026, penyakit tersebut terdiri atas dua tipe, yakni Pausibasiler (PB) dan Multibasiler (MB).
Hingga Januari–Agustus 2026, tercatat 67 kasus kusta, terdiri atas tiga kasus tipe PB dan 64 kasus tipe MB.
Menurutnya, pengendalian kusta membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah, tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan masyarakat.
Selain menemukan kasus baru, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika juga melakukan pemantauan keberhasilan pengobatan pasien melalui indikator Release From Treatment (RFT).
Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan pasien menyelesaikan terapi sesuai standar pelayanan kesehatan.
“Pasien kusta yang ditemukan akan mendapatkan pendampingan dan pengobatan sesuai standar. Dukungan keluarga dan masyarakat juga sangat penting agar pasien menyelesaikan pengobatan,” jelasnya.
Kegiatan skrining kusta tahun 2026 dilaksanakan melalui jaringan fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika.
Pemeriksaan dilakukan di berbagai wilayah kerja puskesmas sebagai bagian dari upaya menemukan kasus secara aktif.
Selain skrining, penemuan kasus juga dilakukan melalui fasilitas pelayanan kesehatan. Data tahun 2024 hingga 2026 menunjukkan adanya temuan kasus kusta tipe PB dan MB di sejumlah fasilitas kesehatan di Kabupaten Mimika.
Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan stigma kepada penderita kusta. Masyarakat juga diminta segera memeriksakan diri apabila menemukan tanda atau gejala yang mengarah pada penyakit tersebut.
Masyarakat diharapkan berperan aktif dengan melakukan pemeriksaan kesehatan apabila terdapat kelainan pada kulit, mengikuti pengobatan hingga selesai apabila dinyatakan positif, serta memberikan dukungan kepada anggota keluarga yang menjalani pengobatan kusta.
Melalui peningkatan skrining, penemuan kasus aktif, dan pengobatan yang teratur, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika berkomitmen memperkuat pengendalian kusta dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.







