News  

Dinkes Mimika Catat Lonjakan Penderita ISPA Capai 72 Ribu Kasus

Ilustrasi/Generated by AI
banner 468x60

Timika, Papuadaily – Paparan kabut asap dan perubahan suhu udara yang melanda Kabupaten Mimika, Papua Tengah, sejak September 2026 berdampak serius terhadap kesehatan warga.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika mencatat lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang mencapai 72.977 penderita hingga Oktober 2026.

Data tersebut dihimpun dari seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang tersebar di wilayah Kabupaten Mimika.

Berdasarkan data Dinkes Mimika, wilayah kerja Puskesmas Tembagapura mencatatkan jumlah kasus tertinggi, yakni sebanyak 21.106 kasus.

Posisi berikutnya disusul Puskesmas Wania11.466 kasus dan Puskesmas Karang Senang 8.116 kasus.

Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Mimika, Kamaludin, mengonfirmasi peningkatan signifikan kasus gangguan pernapasan ini akibat kondisi lingkungan yang memburuk.

“Kasus ISPA nya meningkat pada saat ini. Jadi, selama ada kabut asap gunakanlah masker dan jangan keluar rumah kalau tidak perlu,” Kata Kamaludin saat diwawancarai, Selasa, 13 Oktober 2026.

Selain memicu ISPA, Kamaludin menjelaskan bahwa paparan kabut asap berpotensi memperburuk kondisi penderita penyakit menular dan kronis lainnya, seperti Tuberkulosis (TBC) dan pneumonia, serta memicu gangguan penglihatan berupa iritasi mata merah.

Sebagaimana diketahui, sebelum fenomena kabut asap melanda, ISPA secara konsisten sudah menjadi salah satu dari daftar 10 penyakit dengan kasus tertinggi yang ditangani oleh puskesmas di Mimika.

Menanggapi lonjakan kasus ini, Dinas Kesehatan Mimika telah mengeluarkan surat edaran mengenai kewaspadaan dini terhadap ancaman penyakit akibat kabut asap.

Pihak dinas juga melakukan aksi pembagian masker gratis kepada pengguna jalan sebagai bentuk stimulasi dan peringatan dini bagi publik.

“Kemarin kita sudah stimulus untuk pemberian masker di jalan supaya bisa meningkatkan awareness ke masyarakat bahwa, Oh, saya harus pakai masker. Bahkan, Dinas Kesehatan juga sudah bagi-bagi masker yang artinya berarti ada tanda bahaya,” ungkapnya.

Dinkes Mimika mengimbau seluruh warga yang mulai merasakan gejala atau keluhan pada saluran pernapasan agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan atau Puskesmas terdekat.