Timika, Papuadaily – Penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak diperhitungkan secara menyeluruh dalam anggaran tahunan menyebabkan pembayaran gaji sekitar 30 PPPK di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mengalami keterlambatan.
Pemerintah daerah kini menyesuaikan anggaran melalui APBD Perubahan dengan kekurangan dana diperkirakan mencapai Rp6 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun, mengatakan kekeliruan tersebut terjadi karena pihaknya belum menghitung kebutuhan anggaran untuk PPPK yang baru ditambahkan selama satu tahun penuh.
“Memang ada kekeliruan dari kami karena anggaran tersebut tidak kami hitung untuk kebutuhan satu tahun penuh,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (22/10/2026).
Ia menjelaskan, perhitungan anggaran untuk PPPK lama sebenarnya sudah tepat. Namun, penambahan PPPK baru belum dianalisis dan diperhitungkan secara menyeluruh sehingga menyebabkan kekurangan anggaran.
“Kami mengalami kekurangan anggaran sekitar Rp6 miliar untuk pembayaran gaji PPPK yang baru masuk,” jelasnya.
Menurut Antonius, jumlah PPPK yang terdampak akibat kekurangan anggaran tersebut diperkirakan sekitar 30 orang.
Saat ini, pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran melalui APBD Perubahan. Pembayaran gaji akan dilakukan setelah proses evaluasi anggaran di Nabire selesai.
“Jadi, kami tinggal menunggu proses evaluasi di Nabire selesai. Setelah itu, gaji akan kami bayarkan,” katanya.
Antonius mengakui keterlambatan pembayaran gaji pada bulan ini terjadi karena perhitungan anggaran sebelumnya belum mencakup kebutuhan pembayaran hingga akhir tahun, yakni Desember.
Karena itu, diperlukan perhitungan ulang dan penyesuaian anggaran agar kebutuhan pembayaran gaji PPPK dapat diperhitungkan secara menyeluruh.
Ia mengatakan, untuk sementara pembayaran gaji ditahan agar pembayaran bagi PPPK lama maupun PPPK baru dapat disesuaikan secara menyeluruh.
“Kami tidak ingin hanya membayarkan gaji PPPK lama, sementara PPPK yang baru belum dibayarkan. Karena itu, pembayaran ditahan untuk semuanya sampai penyesuaian anggaran selesai,” ujarnya.
Antonius mengakui sejumlah guru dan pegawai PPPK telah menghubunginya melalui WhatsApp maupun telepon untuk menanyakan kepastian pembayaran gaji tersebut.
Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada para guru dan pegawai PPPK di lingkungan Dinas Pendidikan Mimika serta meminta mereka bersabar hingga proses evaluasi dan penyesuaian anggaran selesai.
“Saya harus mengakui bahwa ini merupakan kesalahan dari kami karena tidak memprediksi kebutuhan anggaran dengan baik ketika ada penambahan PPPK. Kami memohon maaf dan meminta mereka bersabar. Kami sedang mengupayakan agar pembayaran bisa segera dilakukan,” tutupnya.





