15 Mama-Mama Papua Masing-Masing Terima Rp1 Juta Usai Penertiban Lapak di SP 2 Mimika

Timika, Papuadaily – Sebanyak 15 Mama-Mama Papua masing-masing menerima bantuan sebesar Rp1 juta dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika, Yulius Koga, pada pertemuan yang berlangsung di halaman parkir Kantor Satpol PP Kabupaten Mimika, Distrik Kuala Kencana, Rabu (4/11/2026).

Penyerahan tersebut merupakan bentuk kepedulian sekaligus permohonan maaf secara pribadi atas penertiban lapak yang dilakukan pada 30 Oktober 2026 di depan Perumahan Pemda I, Jalan Cenderawasih, kawasan SP 2, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Dalam pertemuan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIT itu, Yulius Koga terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf kepada para pedagang atas ketidaknyamanan akibat penertiban yang telah dilaksanakan.

Penyerahan bantuan kepada 15 pedagang tersebut disertai pula penandatanganan surat pernyataan oleh koordinator Mama-Mama Papua, Apertina Wandagau. Melalui surat tersebut, pihak pedagang menyatakan tidak lagi menuntut ganti rugi kepada Pemerintah Kabupaten Mimika maupun Satpol PP terkait penertiban lapak di lokasi tersebut.

Proses pertemuan hingga penyerahan bantuan berlangsung aman dan terkendali dengan pengamanan dari jajaran Polsek Kuala Kencana, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard didampingi Kanit Samapta Ipda Jan Habel Nuboba, Kanit Provos Aiptu Musliadi, serta lima personel lainnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 10.55 WIT. Para Mama-Mama Papua pun meninggalkan lokasi secara bertahap dengan suasana yang tertib dan kondusif.

Di akhir kegiatan, pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat untuk senantiasa menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur dialog dan koordinasi bersama pihak terkait, guna menjaga keamanan dan ketertiban bersama di Kabupaten Mimika.