Mimika  

Pimpinan OPD Diminta Lebih Terbuka, Masyarakat Mimika Butuh Informasi yang Mudah Diakses

Timika, Papuadaily – Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, didorong untuk lebih terbuka dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi pada Bappenas, Nuzula Anggerain, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi penting agar program dan pelayanan pemerintah dapat diketahui serta diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Selama ini, masih terdapat kesenjangan antara informasi yang disampaikan pemerintah dan kebutuhan masyarakat. Pemerintah merasa telah memberikan informasi melalui berbagai saluran komunikasi, tetapi belum tentu informasi tersebut menjawab hal-hal yang ingin diketahui masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Komunikasi Publik Pemerintahan yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mimika bagi pengelola media sosial dan publikasi OPD, penanggung jawab komunikasi publik, serta koordinator program OPD Branding.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika tersebut diikuti 140 peserta, Kamis (5/11/2026).

Ia menjelaskan, masyarakat tidak hanya membutuhkan informasi mengenai kegiatan dan program yang telah dilaksanakan pemerintah, tetapi juga ingin mengetahui manfaat yang bisa diperoleh, cara mengakses pelayanan, hingga persyaratan yang harus dipenuhi.

Menurutnya, komunikasi pemerintah seharusnya tidak berhenti pada publikasi kegiatan, tetapi juga memastikan bahwa informasi yang disampaikan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Komunikasi bukan sekadar menyampaikan konten atau mempublikasikan apa yang sudah dilakukan pemerintah, tetapi juga bagaimana memastikan bahwa apa yang dilakukan pemerintah benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya saat di wawancarai oleh media Timika.

OPD Diminta Tidak Tertutup

Menanggapi masih adanya pimpinan OPD yang enggan memberikan informasi, ia menjelaskan bahwa keterbukaan badan publik telah memiliki mekanisme penilaian melalui Komisi Informasi Pusat.

Penilaian tersebut dilakukan terhadap berbagai badan publik, mulai dari kementerian, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, hingga partai politik.

Hasil penilaian keterbukaan informasi publik dapat menjadi gambaran sejauh mana badan publik menjalankan kewajibannya dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

Selain melalui penilaian dan pemeringkatan, masyarakat juga memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi apabila mengalami kesulitan dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkan.

Ia menjelaskan, masyarakat dapat mengajukan persoalan tersebut kepada Komisi Informasi di daerah, sepanjang informasi yang diminta bukan termasuk kategori informasi yang dikecualikan.

Menurutnya, keterbukaan informasi juga berkaitan erat dengan reformasi birokrasi dan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

Masyarakat Juga Harus Cerdas Memilah Informasi

Selain keterbukaan pemerintah, peningkatan literasi digital masyarakat juga dinilai penting di tengah derasnya arus informasi.

Saat ini, masyarakat dapat menerima berbagai informasi dari berbagai belahan dunia dengan cepat. Namun, kemudahan tersebut juga membawa risiko penyebaran misinformasi, disinformasi, dan berita bohong atau hoaks.

Karena itu, masyarakat tidak hanya bergantung pada pemerintah dalam menangkal hoaks, tetapi juga perlu memiliki kemampuan untuk memeriksa kebenaran informasi sebelum menerima maupun menyebarkannya.

Ia mengajak masyarakat memanfaatkan berbagai sumber informasi dan kanal pemeriksa fakta untuk memastikan informasi yang diterima benar serta dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga menjadi bagian penting dalam keberhasilan pembangunan. Sebab, pemerintah bekerja untuk masyarakat sehingga partisipasi dan dukungan publik sangat dibutuhkan.

“Bagaimana masyarakat bisa berpartisipasi, mengambil bagian, dan menerima manfaat dari apa yang dilakukan pemerintah merupakan cerminan dari kinerja pemerintah itu sendiri,” jelasnya.

Ia berharap pemerintah dan masyarakat dapat membangun komunikasi dua arah. Dengan demikian, informasi pembangunan tidak hanya disampaikan dari pemerintah kepada masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah.