Timika, PapuaDaily – Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, meminta seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua menyelaraskan program pembangunan dan penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dengan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAP3) Tahun 2025–2029.
Hal itu disampaikan Febrian saat membuka Dialog Strategis Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas dengan Gubernur serta Bupati/Wali Kota se-Tanah Papua di Timika, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, percepatan pembangunan Papua hanya dapat terwujud apabila pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan memiliki komitmen serta arah pembangunan yang sama.
“Saat ini pemerintah pusat sedang menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027, sementara pemerintah daerah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memastikan seluruh program, kegiatan, dan penganggaran daerah selaras dengan RAP3 Tahun 2025–2029,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyusunan RKPD harus dilakukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus (Musrenbang Otsus). Forum tersebut bukan hanya menjadi proses administratif, tetapi juga menjadi ruang untuk menyerap aspirasi masyarakat mulai dari tingkat kampung hingga provinsi serta memastikan Dana Otsus digunakan sesuai kebutuhan masyarakat Papua.
Febrian mengungkapkan, hasil evaluasi Musrenbang Otsus tahun 2022 menunjukkan tingkat keselarasan program daerah dengan RAP3 rata-rata baru mencapai 53 persen. Bahkan, masih terdapat kabupaten yang tingkat keselarasannya hanya 15,7 persen.
“Data ini menunjukkan masih banyak yang harus diperbaiki agar seluruh program pembangunan benar-benar mendukung percepatan pembangunan Papua,” katanya.
Ia juga mengingatkan seluruh kepala daerah agar berhati-hati dalam menggunakan Dana Otsus. Setiap program harus sesuai dengan RAP3, tercatat dalam Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIP3), dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
Menurut Febrian, kesesuaian antara program pembangunan, penganggaran, RAP3, dan pencatatannya dalam SIP3 kini menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai bagian dari penguatan tata kelola Dana Otsus.
Untuk mendukung hal tersebut, Bappenas telah mengembangkan SIP3 sebagai sistem informasi yang mengintegrasikan data pembangunan Papua. Sistem tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, memantau pelaksanaan RAP3, serta menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Menutup sambutannya, Febrian menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Papua tidak diukur dari banyaknya rapat atau dokumen yang dihasilkan, melainkan dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.
“Masyarakat akan menilai apakah kehidupan mereka menjadi lebih baik. Karena itu, setiap program dan setiap rupiah anggaran harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Papua,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, menekankan pentingnya memperkuat dialog strategis antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam merancang percepatan pembangunan Papua.
Menurutnya, pemerintah telah memiliki kerangka perencanaan pembangunan Papua yang perlu terus diselaraskan dengan perencanaan tahunan agar implementasi RAP3 berjalan lebih efektif.
“Kita punya kesempatan untuk terus melakukan dialog, terutama dialog strategis, dalam merancang percepatan pembangunan Papua. Perencanaan yang sudah ada perlu kita selaraskan dengan baik dalam penyusunan program tahunan,” ujarnya.
Medrilzam menjelaskan, dialog tersebut bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam pelaksanaan RAP3 sekaligus menyerap masukan dari pemerintah provinsi serta kabupaten/kota mengenai tantangan pembangunan dan dukungan terhadap program-program prioritas.
Ia menegaskan, sinergi antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah harus terus diperkuat agar sumber daya yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Kita perlu betul-betul bersinergi agar sumber daya yang kita miliki tidak dialokasikan secara kurang optimal. Karena itu, kita harus merumuskan langkah-langkah strategis bersama supaya implementasi RAP3 dapat berjalan secara efektif,” tutupnya.






