TIMIKA, Papuadaily – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Mimika memastikan hasil penelitian yang dilakukan bersama perguruan tinggi tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi harus dapat diterapkan menjadi program dan kebijakan pemerintah daerah.
Kepala BRIDA Kabupaten Mimika, Darius Sabon Rain, mengatakan pelaksanaan riset diarahkan untuk mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Tema-tema riset itu kita sesuaikan dengan RPJMD Kabupaten Mimika nanti di berbagai bidang. Cuma nanti tema mana yang kita prioritaskan, kita sesuaikan dengan visi dan misi kepala daerah di RPJMD itu,” ujar Darius.
Ia menjelaskan, untuk pelaksanaan riset tahun ini, Tim Ahli sebelumnya telah ditentukan oleh Bappeda. BRIDA kemudian melibatkan sejumlah pihak lainnya, sementara penganggaran untuk pelaksanaan riset berikutnya akan disiapkan pada 2027.
Sejumlah perguruan tinggi juga telah mulai terlibat dalam penelitian. Salah satunya Institut Jambatan U yang melakukan riset mengenai pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah pesisir berbasis koperasi.
Selain itu, terdapat kajian yang melibatkan Universitas Cenderawasih (Uncen) dan Universitas Islam Bandung terkait review master plan tailing, khususnya mengenai pengelolaan dan pemanfaatan tailing.
“Kalau itu sudah selesai. Tinggal kami identifikasi OPD mana saja yang berkepentingan di dalam untuk kami sampaikan rekomendasinya,” katanya.
Menurut Darius, riset tersebut memiliki jangka waktu sekitar satu tahun. Setelah hasil penelitian selesai, BRIDA akan menyampaikan rekomendasi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk ditindaklanjuti melalui program dan kegiatan.
“Nanti hasil riset itu baru kami di BRIDA rekomendasikan ke OPD-OPD untuk melaksanakan,” ujarnya.
Ia menegaskan, hasil penelitian harus memiliki dampak nyata terhadap pembangunan daerah.
“Kita tidak mau hasil riset itu hanya dalam bentuk dokumen saja, tetapi harus bisa dieksekusi oleh OPD-OPD,” tegasnya.
Karena itu, hasil riset tahun ini diharapkan dapat menjadi acuan penyusunan program OPD pada tahun anggaran berikutnya, termasuk 2027.
“Jadi riset tahun ini, nanti kami sampaikan hasil rekomendasinya untuk diprogramkan tahun berikutnya, 2027,” katanya.
Darius berharap pola tersebut dapat mendorong seluruh kebijakan pemerintah daerah lebih berbasis data, sehingga program yang disusun OPD tidak lagi hanya berdasarkan asumsi.
“Kami harapkan semua program kebijakan yang diajukan oleh OPD-OPD itu berbasis data. Jadi tidak berbasis asumsi, tapi berbasis data,” pungkasnya.




