PAPUADAILY – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berkomitmen mempercepat pembangunan infrastruktur dasar di empat Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti mengatakan Kementerian PU telah mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur di 4 DOB Papua sebesar Rp5,09 triliun untuk tahun 2025-2028.
“Anggaran yang telah dialokasikan pada 2023-2025 sebesar Rp1,6 triliun, dan kebutuhan pada 2026-2028 sebesar Rp3,5 triliun,” katanya dalam Rapat Kerja Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI, Rabu (2/7/2025).
Menurut Diana, Kementerian PU punya tugas menyediakan infrastruktur dasar. Mulai infrastruktur sumber daya air, bina marga, dan cipta karya.
Infrastruktur cipta karya meliputi pembangunan sumur bor, jalan nasional dan jalan akses, gedung pemerintahan, sistem penyediaan air minum (SPAM), pengelolaan persampahan, limbah dan sanitasi, serta penataan kawasan pusat pemerintahan.
Total pagu efektif tahun 2025 untuk empat DOB Papua sebesar Rp1,29 triliun, dengan progres keuangan per 1 Juli 2025 sebesar 15,75%, dan progres fisik sebesar 4,58%. Di Papua Selatan, misalnya, progres pengembangan lahan (land development) telah mencapai 56%, pembangunan kantor gubernur 16%, dan kantor DPRP 22%.
“Targetnya, seluruh infrastruktur pemerintahan dapat berfungsi pada 2027 dan rampung sepenuhnya di 2028,” kata Diana.
Wamen Diana juga menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah, khususnya dalam pengadaan lahan, perizinan, dan dokumen readiness criteria.
“Jika dokumen dan perizinan yang diperlukan seperti feasibility study dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) sudah siap, maka proses lelang dapat segera dilaksanakan dan pembangunan fisik dapat segera dimulai,” jelasnya.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinazamy Karsayuda menegaskan bahwa pembentukan DOB Papua dan pelaksanaan otonomi khusus merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada seluruh warga negara.
Ia menyebut, pemerintah menghadirkan otonomi khusus bukan tanpa alasan. Kata dia, special evolution pasti didahului oleh special case—baik dari negara maupun provinsi yang ada dalam negara kesatuan.
“Dalam kasus Papua, saudara-saudara kita di sana memang membutuhkan perhatian khusus dan harus segera kita carikan solusi. Ini semua kita lakukan dalam rangka mempertahankan integrasi bangsa. Dan tidak boleh ada satu pun anak bangsa yang dianaktirikan,” ujarnya.
Rifqinazamy juga menekankan pentingnya komitmen lintas kementerian untuk mengawal pembangunan hingga 2028.
“Apa yang kita rumuskan hari ini di Komisi II mungkin tampak sederhana, tetapi yang penting adalah komitmen kita. Setelah Panja ini dibentuk, maka ada peningkatan alokasi APBN. Sehingga kita harus kawal bersama hingga tahun 2028. Kalau bisa selesai lebih cepat, tentu itu lebih baik,” tambahnya.