KPU Mimika Bimtek Penggunaan Aplikasi Pelaporan Dana Kampanye

Timika, Papuadaily – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi dalam Pelaporan Dana Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Bintek diikut LO atau penghubung Tim Paslon, Ketua Tim Paslon dan bendahara tim Paslon di Hotel Horison Diana, Selasa (24/9/2024).

banner 325x300

Plt Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Mimika Hendrik Samkay mengatakan, kegiatan ini merupakan pengenalan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Sikadeka ini modelnya sama dengan kemarin di Pemilu, Sikadeka Pilkada juga ada, kita lakukan pengenalan kepada tim kualisi, tim pemenangnya baik dari Paslon 1, 2 dan 3 kita kenalkan aplikasinya,” katanya saat diwawancarai usai kegiatan.

Ia menyampaikan, nantinya seluruh kegiatan kampanye dan seluruh aliran dana kampanye harus di laporkan ke dalam Sikadeka.

“Bagaimana cara melaporkannya, bagaimna teknis pelaporannya, administrasinya apa saja itu yang kita lakukani. Diharapkan setelah dilakukan pengenalan Sikadeka tiap-tiap Paslon sudah bisa melaporkan laporan awal dana kampanye sebagai langka awal untuk sebelum dimulainya masa kampanye,” ucapnya.

Menurutnya, untuk sumber dana kampanye ada macamnya, ada dari dana pribadi Paslon, dari partai pengusung dan dari pihak lain semisal dari perseorangan, perusahan atau badan usaha non pemerintah.